Connect with us

DPRD

Jadi Tanda Tanya Publik, Komisi V DPRD Lampung Hearing Tertutup

Published

on

Foto: Ruang Komisi V DPRD Lampung

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Komisi V DPRD Lampung beberapa hari ini melangsungkan rapat dengar pendapat (Hearing( dengan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau mitra kerjanya secara tertutup.

Dilansir dari Kantor Berita RMOLLampung pada Senin (16/8) wartawan dilarang meliput agenda RDP dengan dinas kesehatan (Diskes) terkait penanganan Covid-19.

“Tidak boleh masuk nanti saya tanya pimpinan dulu ,” kata Nizar salah satu staf dari komisi V DPRD Lampung itu, Rabu (18/08/2021).

Setelah agenda Hearing dengan Dinkes selesai, RDP tertutup itu dilanjutkan dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) dan beberapa OPD lainnya yang menjadi mitra dari komisi V.

Lalu di hari Rabu (18/8) Komisi V berencana menggelar RDP secara tertutup dengan dinas sosial (Dissos) Lampung .

Anggota Komisi V yang identitasnya minta dirahasiakan membenarkan bahwa RDP memang tertutup atas perintah pimpinan.

“Itukan sebenarnya RDP terbuka untuk umum, dan kalau kami (mayoritas anggota) memperbolehkan wartawan masuk. Tapi itukan ranahnya ada di tangan pimpinan bahwa tidak boleh masuk,” kata dia. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading