Connect with us

DPRD

Mulai Garang, Komisi V Bakal Agendakan Hearing Dengan Para Kadis Kesehatan Se-provinsi Lampung

Published

on

Foto: (baju biru) anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo (DRB)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Para punggawa Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi (DPR) Provinsi Lampung terlihat mulai garang. Pasalnya, para wakil rakyat tersebut bakal memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) di 15 kabupaten dan kota se- Bumi Ruwa Jurai.

Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo (DRB) menyebut, dalam waktu dekat pihaknya sedang merumuskan untuk memanggil para Kepala Dinkes se-provinsi Lampung ini.

Deni berujar, pemanggilan ini dilakukan untuk menjawab alasan Kadiskes Lampung Reihana yang menyebut bahwa Dinkes di 15, kabupaten kota ini terindikasi menutup-nutupi data covid-19 di wilayahnya masing-masing.

“Baru sekali ini selama saya menjadi DPRD Lampung, bakal memanggil kadiskes Se-provinsi Lampung,” ujar dia.

Hal ini terungkap saat Komisi V DPRD Lampung menggelar rapat dengan pendapat (Hearing) bersama Dinkes provinsi Lampung pada Senin (16/08/2021) lalu.

“Kita juga mau dengar apa yang disampaikan oleh Kadiskes di 15 kabupaten/kota ini,” tambah dia.

Dengan telah dipanggilnya para kadiskes ini, Sekertaris Fraksi Demokrat DPRD Lampung tersebut berharap adanya sinkronisasi dan harmonisasi dalam menangani persoalan covid-19 di Provinsi Lampung.

“Tugas Dinkes provinsi adalah melakukan konsolidasi untuk menjaga dan harmonisasi dengan teman – teman di kabupaten dan kota,” timpal Deni.

“Intinya kita menginginkan penanganan covid-19 secara sistematis,” lanjutnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Optimis RKPD 2027 Bakal Berkualitas dan Responsif Terhadap Aspirasi Masyarakat

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah melalui partisipasi aktif pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang dilaksanakan di Balai Keratun, Senin (13/4/2026).

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., hadir bersama jajaran pimpinan DPRD, yakni Wakil Ketua I Kostiana, S.E., M.H., Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, S.Ag., M.Pd.,Wakil Ketua IV Naldi Rinara S. Rizal, S.E., M.M., serta ketua dan anggota komisi serta didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M.

Kehadiran DPRD dalam forum tersebut merupakan wujud pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan, sekaligus memastikan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah disusun secara terarah, terintegrasi, dan selaras dengan aspirasi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Provinsi Lampung menyampaikan bahwa Pokok-Pokok Pikiran (E-Pokir) DPRD yang merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Sebanyak 483 usulan aspirasi masyarakat telah dihimpun dan menjadi bagian strategis dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah Tahun 2027.

Aspirasi yang disampaikan didominasi oleh kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar, khususnya pengelolaan sumber daya air yang berpengaruh langsung terhadap produktivitas sektor pertanian.

Permasalahan banjir pada musim hujan serta keterbatasan air pada musim kemarau masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah, sehingga diperlukan langkah penanganan yang komprehensif melalui pembangunan dan optimalisasi sistem irigasi.

Ketua DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa peningkatan produktivitas pertanian tidak dapat dilepaskan dari pembenahan infrastruktur irigasi.

“Permasalahan utama yang dihadapi adalah pada sistem saluran air, sehingga penanganan harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Provinsi Lampung juga memberikan perhatian terhadap percepatan penyelesaian infrastruktur strategis, termasuk Bendungan Way Sekampung dan Bendungan Margatiga, sebagai bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan daerah.

DPRD Provinsi Lampung turut mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang yang difasilitasi Bappeda sebagai forum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Ir. Restuardy Daud, M.Sc., menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan instrumen penting dalam memastikan keterpaduan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Arah kebijakan pembangunan difokuskan pada penguatan ketahanan pangan dan energi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hilirisasi ekonomi, pembangunan kewilayahan, serta percepatan pengentasan kemiskinan.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., dalam sambutannya menekankan bahwa sektor pertanian masih menjadi tulang punggung perekonomian daerah, dengan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Lampung. Oleh karena itu, dukungan kebijakan dan pembangunan infrastruktur menjadi faktor kunci dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., unsur Forkopimda Provinsi Lampung, bupati/wali kota se-Provinsi Lampung, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan terkait.

Melalui forum Musrenbang ini, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan daerah, guna mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading