Connect with us

DPRD

Lima BUMD Usulan dari Pemprov Lampung Ditolak Fraksi PKS

Published

on

Foto: Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Puji Sartono saat menyerahkan pandangan umum Fraksinya ke Pimpinan Sidang (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Lampung dengan tegas menolak rencana pendirian lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Selasa (31/08/2021).

Penolakan itu terkuak dalam Sidang Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I Pandangan Fraksi-Fraksi di ruang rapat utama DPRD Lampung.

Lima BUMD baru yang ditolak PKS yakni PT Bumi Agro sejahtera, PT Wisata Lampung Indah, PT Trans Lampung Berjaya, PT Lampung Sarana Karya, PT Lampung Usaha Energi.

“Fraksi PKS menyatakan bahwa rencana pembentukan 5 BUMD baru di Lampung tidak mendesak untuk dilakukan pada situasi Covid-19 saat ini,” ucap Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Puji Sartono.

Penolakan ini dilakukan, karena takutnya pemerintah salah mengambil perencanaan bisnis apalagi perekonomian Lampung ditengah pandemi Covid-19 ini masih lesu atau mengalami penurunan sehingga lebih tepat anggaran tersebut dialokasikan ke masing-masing Bumdes yang ada di Lampung.

“Fraksi PKS berpandangan bahwa di tengah kelesuan bisnis dan ekonomi sebagai dampak pandemi dan sering pula disebut dengan VUCA dan ambiguity, akan berkali lipat resiko yang harus diterima jika di masa pandemi ini salah perencanaan bisnis, keliru prediksi dan kurang tepat pengalokasian sumberdaya serta sumber dana,” kata dia.

Selain itu, dalam draft Raperda yang diterima oleh Fraksi partai PKS DPRD Lampung total penyertaan modal pada masing-masing bakal calon BUMD baru sejumlah 140 miliar.

Rinciannya, BUMD PT Wisata Lampung Indah sebanyak Rp40 miliar, BUMD PT Agro Sejahtera sejumlah Rp25 miliar, BUMD PT Trans Lampung Berjaya sejumlah Rp25 miliar BUMD PT Lampung Sarana Karya sejumlah Rp25 miliar dan BUMD PT Lampung Usaha Energi sejumlah Rp25 miliar.

“Menurut pandangan kami, dalam situasi pandemi seperti sekarang ini, guna lebih mengakselerasi perekonomian Lampung, tentu dibandingkan untuk alokasi anggaran penyertaan modal bagi BUMD baru, sebanyak 140 miliar tersebut akan lebih bijak jika dialokasikan kepada penguatan 1.369 BUMDes aktif se-Lampung,” katanya.

Karena dengan alokasi anggaran sebesar 140 miliar tersebut, lebih baik dialokasikan ke setiap BUMDes, dan masing-masing BUMDes setidaknya akan mendapatkan stimulus anggaran sebanyak Rp102.264.427. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading