Connect with us

DPRD

Fraksi PDI-Perjuangan Minta Pemprov Lampung Dirikan BUMD Yang Dapat Tingkatkan PAD

Published

on

Foto: Jubir Fraksi PDI-Perjuangan AR Suparno saat memberikan draf pandangan umum Fraksinya kepada Pimpinan Sidang

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Juru Bicara (Jubir) Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung AR Suparno, meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Gubernur untuk mendirikan BUMD yang dapat meningkatkan PAD, bukan sekadar hanya pada bidang usaha dan jasa yang mudah-mudah saja.

“Jangan hanya berfokus pada bidang usaha dan jasa yang mudah, seperti kebanyakan dilakukan oleh masyarakat, seperti usaha peternakan ayam petelur, usaha pembenihan padi, usaha tambak udang vaname saja,” katanya pada Sidang Paripurna DPRD Lampung dalam rangka Pandangan Umum Fraksi, Selasa (31/8/2021).

Selain itu, anggota Komisi III DPRD Lampung tersebut menyarankan sebaiknya pemerintah juga harus mendorong dan berkecimpung dalam usaha lada hitam Lampung, supaya kembali berjaya seperti puluhan tahun yang lalu.

“Kelima Raperda itu tentunya menunjang perekonomian di Lampung, namun kita minta agar Pemprov melakukan perbaikan menajemen yang baik,” kata dia.

Kemudian, Pemprov juga harus memastikan segala aspek, di mana di kondisi Pandemi Covid-19 belum menunjukkan perbaikan di segala sektor dan harus mempertimbangkan kembali terkait penetapkan besaran modal kelima BUMD baru. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Lampung Menuju Provinsi Hijau, DPRD Dukung Transformasi Transportasi Taksi Listrik

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung dalam mentransformasikan transportasi publik melalui kehadiran layanan taksi listrik ramah lingkungan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta mewujudkan Provinsi Lampung sebagai daerah yang ramah lingkungan.

Namun demikian, DPRD Lampung menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus sejalan dengan regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan. Hal ini menjadi penting mengingat Provinsi Lampung diproyeksikan menjadi role model sebagai provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan kebijakan transportasi publik berbasis kendaraan listrik.

“Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dan menikmati dampak dari kebijakan transformasi transportasi publik ini,” ujar Naldi, Rabu (14/1).

DPRD Provinsi Lampung, lanjut Naldi, siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna memastikan kebijakan taksi listrik berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung.

Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peluncuran layanan taksi listrik pada Ramadan 2026 sebagai bagian dari upaya modernisasi transportasi publik dan pengendalian polusi udara di wilayah perkotaan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan ekosistem pendukung, termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui kolaborasi dengan PLN dan pihak swasta. Saat ini, tercatat sekitar 44 unit SPKLU di Lampung dan ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada periode 2028–2029.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pengemudi taksi listrik berasal dari masyarakat lokal, dengan keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen. Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonomi dari kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh daerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading