DPRD
Reses Elly Wahyuni, Warga Keluhkan Langkanya Pupuk dan Bibit
Alteripost.co, Pringsewu-
Anggota DPRD Provinsi Lampung Elly Wahyuni kembali turun ke Dapil guna menemui dan menyerap aspirasi masyarakat, dalam kegiatan reses masa sidang III di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Rabu (08/09/2021).
Dalam kesempatan tersebut, beberapa perwakilan masyarakat mengeluhkan soal langkanya pupuk saat petani memasuki musim tanam. Selain itu, terungkap juga keluhan terkait Saluran irigasi Way Sekampung yang diresmikan Presiden beberapa waktu lalu, justru tidak berdampak pada petani pringsewu.
Lanjut salah satu warga, keberadaan saluran irigasi tersebut malah berdampak langsung pada Kabupaten Lampung Tengah dan Kota Metro.
“Tolong sampaikan keluhan kami para petani Pringsewu ini, terkait keberadaan saluran irigasi Way Sekampung yang tidak berdampak langsung kepada para petani di Pringsewu,” ujar salah satu warga.

Menanggapi beberapa lontaran keluhan dari konstituennya, Wakil Ketua I DPRD Lampung tersebut berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Lanjut Elly, keluhan para petani soal kelangkaan bibit dan pupuk saat memasuki musim tanam menjadi atensi dirinya.
“Nanti keluhan para petani di Pringsewu terkait kelangkaan bibit dan pupuk ini kita masukkan sebagai E-pokir, hal ini sebagai bentuk komitmen kita dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ucap Elly.
Selain itu, perihal keluhan terkait saluran irigasi yang dinilai manfaatnya belum terasa bagi para petani di Pringsewu, Ketua PIRA Lampung tersebut akan menyampaikan kepada stakeholder terkait agar segera ada solusi terkait permasalahan tersebut.
“Untuk keluhan para petani di Pringsewu perihal saluran irigasi Way Sekampung ini, nanti akan saya sampaikan kepada stakeholder terkait supaya ada solusi atas permasalahan ini,” pungkasnya. (Gus)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

