Connect with us

Hukum dan Kriminal

Oknum Bidan Dipolisikan, Diduga Karena Melakukan Perusakan Rumah Mertuanya

Published

on

Foto: pihak keluarga korban saat menunjukkan bagian rumah yang rusak yang diduga penyebabnya dilakukan oknum bidan beserta keluarganya

 

Alteripost.co, Lampung Tengah-
Emosi sepertinya sudah menguasai diri NS. NS merupakan oknum Bidan di Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah ini bersama keluarganya diduga nekat melakukan pengerusakan rumah mertuanya di Padang Ratu.

Imbasnya, NS dilaporkan ke Polres Lampung Tengah oleh Deny Chandra Dwipara yang merupakan kerabat suaminya.

Menurut Deny dalam siaran persnya yang diterima redaksi Alteripost, dugaan aksi pengerusakan oleh NS dilakukan bersama keluarganya. Sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (19/9/2021).

Deny menuturkan, insiden pengerusakan rumah orangtuanya dilakukan NS dengan memecahkan kaca-kaca beserta pot-pot bunga. Menurutnya, hal itu dilakukan NS dilatarbelakangi cekcok dengan adiknya: Gede, yang merupakan suami NS.

“Saya selaku kakak tertua dari Gede tidak terima rumah kami dirusak. Apalagi pengerusakan dilakukan beramai-ramai. Sekitar 20 orang. Ada beberapa tetua dan tokoh yang juga keluarga NS ikut merusak rumah kami,” jelas Deny.

Deny yang melapor ke Polres Lamteng dengan nomor laporan LP/B/1182/IX/2021/SPKT/Polres Lamteng/Polda Lampung berharap keadilan dan laporannya dapat segera ditindaklanjuti. “Saya mewakili orangtua lapor ke polisi karena berharap keadilan dan penegakan hukum,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, timnya sudah turun ke lapangan untuk mengecek TKP.

“Senin kita akan lakukan pemanggilan saksi-saksi,” ucap mantan Kasat Reskrim Polres Tanggamus itu seperti dilansir Radarlampung.co.id. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum dan Kriminal

Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana di Bank Syariah Menuai Sorotan, Sahdana Desak APH Bergerak

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Waykanan-
Dugaan penyimpangan pengelolaan dana di Bank Syariah Waykanan yang kini mulai ditangani Polda Lampung mendapat apresiasi sekaligus sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung. Dugaan permainan dana negara yang melibatkan oknum di internal bank tersebut disebut telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, mengungkapkan bahwa sebelumnya persoalan tersebut sempat ditangani Inspektorat Waykanan. Namun, menurutnya, penanganan perkara itu diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini uang rakyat, jangan dibuat main-main. Saya berharap penyidik Polda Lampung serius menangani persoalan ini dan membukanya secara transparan kepada publik. Karena uang yang diduga disimpangkan jumlahnya tidak sedikit. Dari informasi yang saya terima, nilainya bahkan mencapai miliaran rupiah,” kata Sahdana dilansir dari media Gema9.com, Kamis (23/07/2026).

Menurut Sahdana, kasus tersebut awalnya terungkap setelah salah seorang pegawai bank diduga melakukan transfer dana kepada suaminya dalam jumlah yang cukup besar.

Temuan itu kemudian memicu proses pengecekan dan audit internal.
Namun demikian, lanjut Sahdana, pegawai tersebut juga diduga mengetahui adanya penyimpangan lain yang melibatkan pegawai maupun pihak pengurus bank.

“Awalnya memang ditangani Inspektorat, tapi sepertinya tidak berjalan. Yang lebih miris lagi, ada dugaan permainan juga terhadap nasabah dari luar kabupaten. Nah, sekarang kalau sudah ditangani Polda, saya berharap semuanya bisa terungkap. Bahkan ada indikasi Bank Syariah itu juga melakukan pinjaman ke bank lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh dugaan penyimpangan tersebut harus diungkap secara menyeluruh dan ditangani secara transparan agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya.

“Harus transparan supaya masyarakat luas tahu, khususnya warga Waykanan. Bagaimana sebenarnya tata kelola Bank Syariah selama ini, dan apakah ada pejabat publik yang ikut terlibat atau tidak. Semua itu harus dibuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” tegas Sahdana. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading