Connect with us

DPRD

Sosialisasi PIP dan WK, Kostiana Ingatkan Masyarakat Dalam Menjaga Persatuan

Published

on

Foto: anggota DPRD Lampung Kostiana saat melangsungkan kegiatan Sosialisasi PIP dan WK (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Nilai-nilai dalam Pancasila saat ini mulai terkikis oleh pesatnya kemajuan jaman dan teknologi. Padahal, dalam menjaga keutuhan bangsa, segenap masyarakat Indonesia khususnya para pemuda-pemudi wajib hukumnya memiliki rasa kecintaan terhadap Negeri. Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana.

Ia menambahkan bahwa, menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan bangsa merupakan tanggung jawab bersama.

“Sudah menjadi tanggung jawab kita dalam menjaga keutuhan bangsa, salah satunya dengan cara mensosialisasikan pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan kepada masyarakat khususnya generasi muda, agar kita lebih paham dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan empat pilar kebangsaan,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini.

Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung ini juga berharap, agar sosialisasi ini bisa sampai ke sanak saudara, kerabat, lingkungan maupun warga sekitar agar ke depan bangsa Indonesia bisa melahirkan penerus bangsa yang menjaga kedaulatan NKRI.

“Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman dan menjadikan tauladan dalam menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambahnya.

Di sisi lain, Mayor Kav Perri Pujarama Koramil 410-01/Panjang yang menjadi narasumber di kegiatan tersebut menambahkan dengan sosialisasi ini dapat mencetak jiwa yang melindungi NKRI.

“Dengan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya generasi muda untuk menjiwai, mengamankan, dan mengamalkan Pancasila sebagai tiang negara,” tutupnya.

Menurut dia, sudah kewajiban bagi segenap bangsa Indonesia dalam menjaga keutuhan negara. “Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa. Perbedaan itu biasa, tapi bagaimana kita menjaga perbedaan tersebut dalam suatu kesatuan yang utuh, bukan menimbulkan perpecahan,” ucapnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Lesty Pastikan Pansus LkPj DPRD Lampung Bakal Bekerja Secara Objektif

Published

on

Foto: Ketua Pansus LKPj DPRD Lampung Lesty Putri Utami

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Lampung Tahun 2025 menggelar rapat internal perdana, Rabu (29/04/2026). Rapat tersebut membahas penyusunan jadwal kerja serta strategi pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar proses evaluasi berjalan maksimal dan tepat waktu.

Ketua Pansus LKPj DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengatakan pembahasan LKPj memiliki batas waktu selama 30 hari sejak dokumen disampaikan kepada DPRD. Dengan demikian, pembahasan diperkirakan harus selesai paling lambat 27 Mei 2026.

Namun, menurutnya jadwal tersebut beririsan dengan libur Hari Raya Iduladha, sehingga pansus berencana mempercepat sekaligus menyesuaikan agenda pembahasan agar hasilnya tetap optimal.

“Hari ini rapat internal terkait penjadwalan, karena secara aturan LKPj ini dibahas selama 30 hari sejak penyampaian. Kalau dihitung dari tanggal 27, maka maksimal selesai 27 Mei. Tetapi karena berdekatan dengan Lebaran Haji, maka harus dimajukan sedikit,” ujar Lesty.

Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan tersebut menegaskan, pansus ingin pembahasan LKPj tahun ini dilakukan secara serius, mendalam dan objektif, dan bukan sekadar formalitas tahunan.

Menurutnya, laporan yang diterima DPRD setebal sekitar 660 halaman masih didominasi uraian administratif dan kode rekening, tanpa penjelasan yang memadai terkait capaian program.

“Jangan sampai pembahasan ini hanya seremoni. Kita ingin ada tindak lanjut nyata. Dari laporan setebal 660 halaman itu, banyak yang sifatnya administratif. Ini harus kita dalami secara serius,” tegasnya.

Bahkan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung tersebut juga menyoroti adanya sejumlah program yang dinilai belum sinkron antara LKPJ dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Lampung. Karena itu, pansus akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna meminta penjelasan langsung terkait realisasi kinerja dan pelaksanaan program selama tahun 2025.

“Kita ingin melihat apakah capaian kinerja 2025 benar-benar sesuai dengan tiga visi utama kepala daerah. Kalau tidak sinkron, tentu ini menjadi catatan penting,” ujarnya.

Selain membahas LKPj tahun berjalan, menurutnya. Pansus juga akan menelaah matriks tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPj tahun 2023 dan 2024. Dari delapan temuan atau catatan evaluasi sebelumnya, menurut Lesty baru satu hingga dua program yang benar-benar dijalankan.

“Nanti kita lihat matriks 2023, 2024, lalu 2025. Dari delapan temuan sebelumnya, baru satu dua yang terlaksana. Ini jadi bahan evaluasi besar bagi gubernur untuk melihat kinerja OPD,” kata Lesty.

Untuk itu, Lesty menambahkan. Pansus telah meminta tambahan waktu kerja dari semula dijadwalkan selesai pada 18 Mei menjadi hingga 25 Mei 2026, agar pembahasan lebih komprehensif.

Menurut Lesty, TAPD akan menjadi pihak pertama yang dipanggil dalam agenda pembahasan karena memiliki peran sentral dalam koordinasi pelaksanaan anggaran daerah.

“Saya minta fokus awal dengan TAPD dan harus selesai dulu bersama TAPD, karena mereka panglima perang dalam pemerintahan daerah. Mereka harus paham persoalan di masing-masing OPD,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading