Lampung Selatan
Monitoring Beberapa TPS, Bupati Nanang Pastikan Pilkades di Lamsel Berjalan Kondusif
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Sebanyak 84 desa yang tersebar di 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan mulai melaksanakan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang I, Kamis (28 Oktober 2021).
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), Pilkades serentak yang diikuti 284 calon kepala desa ini dapat digelar dengan aman dan kondusif.
Guna memastikan kondusifitas selama pelaksanaan Pilkades serta penerapan prokes telah dijalankan dengan baik, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama unsur Forkopimda diantaranya Kapolres AKBP Edwin dan Dandim 0421/LS Letkol Inf Enrico Setiyo Nugroho turun langsung untuk memantau pemungutan suara di sejumlah TPS.
Terpantau, semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah menerapkan prokes dengan ketat. Mulai dari penyediaan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, pemberian sarung tangan sekali pakai serta penjadwalan kedatangan pemilih, sehingga tidak terjadi kerumunan.
Adapun TPS pertama yang dikunjungi Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan jajaran Forkopimda yakni di TPS 03 Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang.
Saat memonitoring TPS 03 Desa Sukanegara, Bupati Nanang memastikan tidak terdapat antrian. Karena pemilih telah diberikan jadwal masing-masing untuk menyalurkan hak suaranya.
“Semua berjalan dengan lancar, tidak ada kendala. Protokol kesehatannya tolong selalu dipantau untuk setiap orang yang datang pastikan memakai masker dan mencuci tangan,” ujar Nanang Ermanto kepada penyelenggara Pilakdes disela peninjauan.
Di lain tempat, seperti di TPS 03 Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Nanang juga memberikan arahan kepada para saksi untuk menjujung tinggi kejujuran dan sportivitas.
“Jangan sampai ada kecurangan ya. Kalian (saksi) harus jujur dan junjung tinggi sportivitas,” tukas Nanang.
Beranjak dari TPS 03 Desa Tanjung Baru, Keamatan Tanjung Bintang, bupati Nanang dan Forkopimda juga sempat menyaksikan langsung penghitungan suara di TPS 011 di desa itu.
Selanjutnya, bupati Nanang dan jajaran Forkopimda Lampung Selatan bertolak ke Desa Babulang, Kecamatan Kalianda juga untuk menyaksikan penghitungan suara langsung.
Di Babulang, Kotak Kosong Menang Lawan Petahana
Pilkades serentak di Kabupaten Lampung Selatan dibuat heboh soal kemenangan kotak kosong di pada pemilihan kepala desa di Desa Babulang, Kecamatan Kalianda.
Suara kotak kosong menekuk suara petahana, calon tunggal nomor urut 2 yakni Iskandar Sahad.
Lawannya, Suherman pemilik nomor urut 1 wafat beberapa bulan lalu. Sehingga Iskandar Sahad melaju sendiri menuju kursi Kepala Desa Babulang.
Dari hasil penghitungan suara di 2 TPS Desa Babulang, Kecamatan Kalianda, Iskandar Sahad memperoleh sebanyak 370 suara. Sementara kotak kosong memperoleh 417 suara.
Rinciannya, TPS 1 nomor urut 1 (kotak kosong) 237 suara, nomor urut 2 159 suara. Kemudian di TPS 2, nomor urut 1 (kotak kosong) 180 suara, nomor urut 2 211 suara.
Dari pantauan, bupati Nanang sangat serius mengikuti jalannya penghitungan suara di Desa babulang sejak awal sampai akhir. Nanang mengatakan, dirinya berkepentingan memantau langsung proses Pilkades tersebut agar berjalan dengan aman, lancar, dan sehat.
“Apalagi disini (Desa Babulang) memang lain daripada yang lain. Disini calon lawannya sudah meninggal dunia. Jadi calon kepala desa melawan kotak kosong. Agak unik memang yang terjadi disini,” ujar Nanang Ermanto. (rls)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

