Bandar Lampung
Eva Dwiana : Pembangunan Pemkot Saat Ini Banyak Memprioritaskan Mengenai Krisis kesehatan Dan Sosial
BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengungkapkan bahwa, pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) saat ini banyak memprioritaskan mengenai krisis kesehatan, sosial dan hal-hal yang terdampak pandemi Covid-19. Karena hampir semua aktivitas usaha di wilayah kota Bandar Lampung lumpuh. Jumat (2/7/2021). Ketika dimintai keterangan pada acara Rapat Paripurna DPRD Bandar Lampung, yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bandar Lampung TA 2020.
“Pandemi Covid-19 membuat perekonomian Kota Bandar Lampung mengalami kontraksi yang luar biasa. Sehingga salah satu sumber pendanaan pembangunan Kota Bandar Lampung yaitu, pendapatan asli daerah (PAD) turun sebesar 65 persen, bila dibandingkan saat kondisi normal di periode yang sama”. Ungkapnya.
“Laporan keuangan telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Lampung pada tanggal 15 Maret sampai 30 April 2021”. Terangnya.
Lanjut Eva, pendapatan yang sah dianggarkan adalah Rp 1,29 Triliun lebih, dan terealisasi Rp 537,54 Miliar atau hanya tercapai sebesar 41,54 persen. Pendapatan transfer yang terdiri dari transfer pemerintah pusat dan transfer provinsi sebesar Rp 1,63 Triliun dan terealisasi Rp 1,49 triliun atau 91,74 persen. Kata Walikota Eva.
Sedangkan kelompok lain yang pendapatannya sah dianggarkan sebesar Rp 123,15 miliar, terealisasi sebesar Rp 114,41 miliar atau 94,90 persen. Total anggaran 2020 ditetapkan sebesar Rp 3,15 triliun, dari Anggaran tersebut hingga Desember 2020 telah terealisasi sebesar 67,50 persen atau Rp 2,12 triliun. (*).
Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Replikasi Sisgita untuk Optimalkan Penerimaan Daerah
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus memperkuat langkah strategis dalam mewujudkan transparansi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (Sisgita) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026), dan dihadiri Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana.
Kerja sama antardaerah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan teknis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kerja sama ini berfokus pada percepatan integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara digital dan terintegrasi.
Melalui penerapan teknologi peta digital terpadu tersebut, Pemkot Bandar Lampung berkomitmen meningkatkan akurasi data perpajakan, mencegah kebocoran potensi penerimaan daerah, serta mempermudah pelayanan di bidang pertanahan dan perpajakan bagi masyarakat.
Penerapan Sisgita diharapkan dapat memperkuat sinergi antara data pertanahan dan perpajakan sehingga pengelolaan potensi PAD dapat dilakukan secara lebih transparan, akurat, dan terintegrasi.(*)

