DPRD
Jika Jalan Mantap di Provinsi Lampung Bertambah, Dewan Sebut Ekonomi Masyarakat Akan Meningkat
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Provinsi) Lampung berencana mengajukan pinjaman Rp 569 miliar kepada PT SMI untuk perbaikan 14 ruas jalan prioritas di Lampung.
Beberapa waktu lalu kepada awak media, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan bahwa pihaknya melihat keluhan para pengusaha industriawan yang meminta supaya percepat konektivitas.
Selain itu, opsi peminjaman yang dilakukan Pemprov Lampung bertujuan untuk meningkatkan persentase jalan mantap di tahun 2022.
Tentunya wacana yang baik dari Pemprov Lampung tersebut mendapat dukungan penuh dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Ismet Roni.
Ia menyebut, percepatan pembangunan infrastruktur sangat penting dilakukan guna meningkatkan konektivitas. Tentunya jika hal itu terealisasi maka akan banyak dampak positif dari akses jalan yang sudah baik.
“Jadi bakal banyak dampak positif dari bertambahnya persentase jalan mantap di Provinsi Lampung ini. Contohnya seperti konektivitas antar daerah semakin mudah dijangkau, sehingga memudahkan proses pendistribusian angkutan barang dan jasa,” kata Sekertaris DPD I Golkar Lampung tersebut.
Selain itu, jika akses jalan di Provinsi Lampung ini semakin mudah dijangkau, tentunya juga akan berdampak positif kepada meningkatnya ekonomi masyarakat.
“Jika akses jalan dan konektivitas di Provinsi Lampung ini semakin mudah dijangkau, maka kita optimis bakal berdampak pada meningkatnya ekonomi masyarakat.”
“Akses jalan yang bagus juga akan berpengaruh untuk menstabilkan pada Harga-harga kebutuhan barang pokok. Selain itu juga guna menunjang perputaran roda perekonomian di masing-masing daerah di Provinsi Lampung,” timpalnya. (Gus)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI
Alteripost.co, Bandarlampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., beserta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas capaian prestasi Kejati Lampung yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta pelayanan Kejaksaan Tinggi kepada masyarakat. Kejati Lampung dinilai mampu menunjukkan kinerja yang baik dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah, ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., Selasa (26/5/2026).
Menurut Ketua DPRD Provinsi Lampung, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Lampung serta menjadi bukti bahwa sinergi dan komitmen dalam membangun institusi penegakan hukum yang profesional terus berjalan dengan baik.
“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami berharap prestasi yang diraih Kejati Lampung dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Ahmad Giri Akbar.
DPRD Provinsi Lampung juga berharap penghargaan tersebut dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga di Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

