Connect with us

Lampung

Dinilai Kooperatif Dalam Penyediaan Data, BPKAD Lampung Diganjar Apresiasi

Published

on

Foto: BI Lampung saat memberikan beberapa penghargaan kepada mitra strategisnya (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung memberikan penghargaan dan apresiasi kepada 57 mitra strategis, termasuk Gubernur, Sekdaprov dan BPKAD Provinsi Lampung, Rabu (24/11/2021).

Gubernur Arinal Djunaidi menerima penghargaan atas kerjasamanya dalam akselerasi elektronifikasi melalui pembentukan 16 TP2DD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menyabet penghargaan atas kerjasamanya dalam perluasan implementasi QRIS dan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Provinsi Lampung. Sehingga, dinobatkan sebagai Duta QRIS dan elektronifikasi.

Kemudian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung diganjar penghargaan sebagai OPD terkooperatif dalam penyediaan data serta informasi untuk penyusunan asesmen dan pelaksanaan advisory kebijakan ekonomi dan keuangan daerah.

Penghargaan diberikan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2021 bersama Presiden RI Joko Widodo dengan tema ‘Bangkit dan Optimis: Sinergi dan Inovasi Untuk Pemulihan Ekonomi’, di Ruang Auditorium Lt.4 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung.

Kepala Kantor Perwakilan BI Lampung Budiharto Setyawan menyampaikan, beberapa rekomendasi guna menyinergikan kebijakan dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Lampung di tahun 2022.

Di antaranya melakukan percepatan dan perluasan vaksinasi, sinergi kebijakan fiskal dan moneter, kerjasama dengan berbagai pihak untuk mendorong hambatan dalam produksi dan regulasi.

Juga mendorong perluasan penggunaan QRIS sebagai salah satu kanal alat pembayaran dalam perdagangan ril, pasar tradisional, kegiatan sosial keagamaan, kesehatan dan transportasi.

Selain itu, mendukung penguatan iklim investasi dan perluasan pembukaan aktivitas pariwisata yang aman, penyusunan peta jalan pengendalian TPID 2022-2024, penguatan ekonomi syariah, dan mendorong pengembangan UMKM. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).

​Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.

​”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.

Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

​Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.

Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.

​Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.

Inspektur Bayana melaporkan, ​tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.

​Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.

​Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.

​Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.

​Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading