Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Nanang Keluarkan SE, Masa Uji Coba PTM Diperpanjang

Published

on

Foto: Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali memperpanjang masa uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada satuan pendidikan ditingkat PAUD, SD, SMP, termasuk SMA/SMK dan Perguruan Tinggi.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 27 Tahun 2021 tanggal 01 Desember 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan PTM Terbatas Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kriteria Level 1 di Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam Surat Edaran (SE) Bupati itu disebutkan, perpanjangan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas masa transisi dilaksanakan mulai 1 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Lampung Selatan, M. Sefri Masdian menuturkan, terkait teknis pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas tidak jauh berbeda dengan Surat Edaran sebelumnya untuk perpanjangan lanjutan.

Terdapat sejumlah aturan yang harus dilaksanakan. Seperti, dalam proses belajar mengajar pada satuan pendidikan menggunakan Kurikulum Dalam Kondisi Khusus sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020.

Lalu, dalam proses belajar mengajar, pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang mengelar uji coba PTM terbatas minimal 80% telah divaksin COVID-19.

Selanjutnya, waktu pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan ditingkat SMA/SMK sederajat dalam kondisi khusus adalah 4 jam pelajaran tanpa istirahat.

Kemudian, waktu pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan ditingkat SD dan SMP sederajat dalam kondisi khusus adalah 3 jam pelajaran tanpa istirahat.

Sedangkan, waktu pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan ditingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) dalam kondisi khusus dilaksanakan selama 2 jam pelajaran.

“Teknisnya masih sama dengan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan sebelumnya. Hanya saja dalam Surat Edaran Nomor 27 Tahun 2021 terdapat perbedaan pada poin 5. Ada penekanan khusus,” ujar M. Sefri Masdian dalam keterangannya, Kamis (2/11/2021).

Sefri menyebut, dalam poin 5 Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 27 Tahun 2021 berisi imbauan tentang PTM terbatas pada masa Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022.

Dimana dalam Surat Edaran itu disebutkan, bahwa pihak sekolah diminta melakukan pembagian rapor semester satu agar dilaksanakan pada bulan Januari tahun 2022.

Kemudian, meniadakan seni budaya dan olahraga di lingkungan sekolah pada tanggal 24 Desember tahun 2021 sampai dengan 2 Januari tahun 2022.

“Pihak sekolah juga diminta tidak meliburkan secara khusus pada periode libur Natal dan tahun baru. Lalu melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima yang ada di lingkungan sekolah agar tetap menjaga jarak,” kata Sefri.

Adapun, uji coba pembeajaran tatap muka terbatas yang dilakukan tersebut, didasari tiga landasan hukum, yakni Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 03/KB/2021, Menteri Agama Nomor 384 Tahun 2021, Menteri Kesehatan Nomor HK.01.08/Menkes/4242/201, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-717 Tahun 2021.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level, 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Serta, Instuksi Bupati Lampung Selatan Nomor 15 Tahun 2021 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lampung Selatan. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Dari Merah Putih ke Layar Digital, Kreativitas Kemerdekaan Bergema di Menara Siger

Published

on

Alteripost Bakauheni – Ketika Merah Putih perlahan diturunkan dari tiang bendera di Amphitheater Menara Siger, Bakauheni, Senin sore (17/8/2026), rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Lampung Selatan memasuki penghujungnya.

Namun, semangat kemerdekaan belum berakhir. Setelah upacara penurunan bendera, kreativitas masyarakat mendapat panggung melalui pengumuman pemenang lomba konten kemerdekaan yang menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-81 RI.

Pengumuman pemenang sekaligus penyerahan hadiah dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar. Momen tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap masyarakat yang turut menyemarakkan kemerdekaan melalui karya kreatif di ruang digital.

Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengambil bagian dalam lomba tersebut. Menurutnya, kreativitas masyarakat merupakan bagian penting dalam menghidupkan semangat kemerdekaan dengan cara yang dekat dengan perkembangan zaman.

“Selamat kepada para pemenang. Terus berkarya dan semoga kreativitas ini dapat memberikan inspirasi bagi masyarakat lainnya,” ujar Syaiful.

Lomba konten kemerdekaan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menerjemahkan semangat nasionalisme melalui karya-karya kreatif di media sosial.

Kamera dan telepon genggam tidak hanya digunakan untuk mengabadikan momentum, tetapi juga menjadi medium untuk menyampaikan cerita tentang Indonesia dan Kkabupaten Lampung Selatan dari sudut pandang masyarakat.

Apresiasi diberikan kepada para pemenang dalam bentuk hadiah. Juara pertama mendapatkan sepeda listrik, juara kedua memperoleh smartphone, sedangkan juara ketiga mendapatkan uang tunai sebesar Rp500 ribu. Sementara itu, para juara harapan juga mendapatkan hadiah uang tunai.

Penghargaan tersebut sekaligus menjadi dorongan agar semakin banyak masyarakat mengambil bagian dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan melalui kreativitas yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, khususnya di ruang digital.

Di era ketika sebuah cerita dapat menjangkau banyak orang hanya dalam hitungan detik melalui layar ponsel, kreativitas masyarakat menjadi bagian dari wajah baru perayaan kemerdekaan. Semangat Merah Putih tidak hanya hadir melalui upacara dan pengibaran bendera, tetapi juga melalui foto, video, cerita, dan gagasan yang dibagikan kepada publik.

Jika pada pagi hari masyarakat berkumpul menyaksikan Merah Putih dikibarkan dalam suasana penuh khidmat, maka pada sore harinya semangat yang sama hadir dalam bentuk yang berbeda: karya dan kreativitas masyarakat.

Dari Menara Siger, kemerdekaan pun menemukan ruang ekspresi yang lain. Merah Putih memang kembali diturunkan dari tiang, tetapi semangatnya terus bergerak melalui layar-layar digital, dibawa oleh masyarakat yang ikut bercerita tentang Indonesia dari Beranda Sumatra.

*Daftar Pemenang Lomba Konten Kemerdekaan*

Berikut para pemenang lomba konten kemerdekaan melalui platform Instagram:

Juara I: @nidaa.nids – hadiah sepeda listrik
Juara II: @nurulllkhofifah_ – hadiah smartphone
Juara III: @kenallampungnusantara – hadiah uang tunai Rp500 ribu
Harapan I: @indhkw
Harapan II: @dzakyfirmnsyah
Harapan III: @ishanur_hamid

Dari satu unggahan ke unggahan lainnya, semangat kemerdekaan menemukan cara baru untuk hadir dan menjangkau masyarakat. Di bawah Menara Siger, perayaan HUT ke-81 RI tidak hanya meninggalkan jejak dalam sebuah upacara, tetapi juga dalam karya-karya digital yang merekam cara masyarakat memaknai kemerdekaan. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading