Bandar Lampung
Eva Dwiana Bersama Forkopimda Melaksanakan Peninjauan Penegakan Prokes
BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama Forkopimda melaksanakan peninjauan penegakan protokol kesehatan (Prokes) di beberapa tempat di kota bandar lampung diantaranya : Pasar tradisional wayhalim, pos penyekatan perbatasan sukarame, pos penyekatan perbatasan rajabasa, terminal rajabasa, mall boemi kedaton dan stasiun kereta api tanjung karang. Rabu (28/4/2021).
Eva didampingi oleh Komandan Kodim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes dan Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Yan Budi Jaya serta jajaran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
Eva Dwiana mengatakan, pantauan yang dilakukan ini untuk mencegah penyebaran virus covid-19, agar kota bandar lampung bisa menjadi zona hijau.
Lanjut Eva, pantauan yang kami lakukan ini karna sudah ada edaran dari pusat turun ke pemerintah provinsi untuk kabupaten/kota untuk melaksanakan aturan tersebut, untuk mencegar menyebarnya covid-19 ini. Terangnya.
“Terima kasih telah memakai masker dan selalu ingat prokes selalu jaga jarak dan mencuci tangan dengan air mengalir”. Kata Eva kepada pedagang dan pengunjung pasar.
Saat ditanya Mengenai pariwisata yang ada di Lampung, Eva mengatakan, bahwa pariwisata sementara ditutup dan tidak ada wisata yang dibuka di Lampung, “sebenarnya sedih tapi mau bagaimana demi pencegahan kami lakukan agar tidak semakin menyebar covid-19 ini”. Tuturnya.
“Sedih iya karna itu Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) karna PAD akan menurun dengan wisata ditutup”. Ucapnya.
Eva Dwiana meminta kepada Tim Satgas Covid-19, menargetkan Kota Bandar Lampung masuk dalam zona hijau. “Kami akan kenceng untuk penanganan Covid-19 ini. Mudah-mudahan dengan adanya tim di lapangan sampai tingkat keluarga, insyaAllah dalam waktu dekat ini Bandar Lampung bisa masuk zona hijau”. Harapnya.
“Untuk Satgas penyekatan sudah dilaksanakan dengan baik dan sesuai prosedur. Eva Dwiana turut menghimbau kepada masyarakat, agar tetap menerapkan prokes dengan ketat”. Pungkasnya. (*).
Bandar Lampung
Raih WTP, Pemkot Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Transparan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Eva Dwiana di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
Raihan opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar pengelolaan keuangan pemerintah. Capaian tersebut juga mencerminkan kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas administrasi serta pelayanan publik.
Wali Kota Eva Dwiana mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih Pemkot Bandar Lampung. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung serta seluruh jajaran pemerintah yang telah bekerja keras,” ujar Eva Dwiana.
Ia menegaskan, penghargaan WTP bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga amanah yang harus dijaga dan dipertahankan. Pemkot Bandar Lampung akan terus melakukan evaluasi dan meningkatkan pengelolaan keuangan agar semakin efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah serta mendorong terciptanya pemerintahan yang profesional dan berintegritas.(*)

