Hukum dan Kriminal
Melawan Ketika Hendak Ditangkap, Tersangka Pembunuhan Remaja di Sabah Balau Dihadiahi Timah Panas
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sungguh tega perbuatan yang dilakukan seorang pria berinisial MT (33), warga Jagabaya II, Bandarlampung. Ia tega memerkosa dan membunuh seorang wanita berinisial MPA (15) yang jenazahnya ditemukan tanpa busana di sebuah rumah kosong di Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Senin (13/12).
Menurut pengakuan tersangka MT, ia tega memperkosa dan membunuh MPA lantaran diperintahkan oleh teman korban berinisial S.
“MT mengaku, bahwa dirinya dibayar oleh teman korban berinisial S sebesar Rp500 ribu untuk memperkosa dan membunuh korban,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.
Menurutnya, tersangka MT dan S sebelumnya telah saling mengenal. Setelah itu, tersangka S memerintahkan tersangka MT untuk menghabisi nyawa korban.
“Setelah menerima perintah, pada hari Selasa tanggal 30 November 2021 tersangka MT langsung mengajak korban pergi ke sebuah rumah kosong. Setelah sampai, MT memperkosa dan menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher korban dan membenturkan kepalanya ke lantai,” ujarnya.
Lebih lanjut, usai melenyapkan nyawa korban, tersangka MT langsung melarikan diri.
“Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil meringkus tersangka MT di Jalan H Ratam, Jagabaya II, Bandar Lampung. Karena melawan saat hendak ditangkap, kaki bagian kanan tersangka kita hadiahi timah panas,” jelasnya.
Saat ini, pria berinisial S belum bisa ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses penyelidikan.
“Untuk S masih menjadi saksi, kita masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut dan masih dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka MT,” terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 sub Pasal 80 dan 81 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman mati. (Gus)
Hukum dan Kriminal
Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena Berhasil Ditangkap, Satu Meninggal Dunia
Alteripost Lampung – Tim gabungan Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat dalam penembakan terhadap anggota polisi, Bripka Anumerta Arya Supena, di Toko Roti Yussy Akmal, Jalan Z.A Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, pada Sabtu (9/5/2026).
Kedua pelaku diketahui bernama Hamli, warga Lampung Timur, dan Bahroni, warga Teluk Pandan, Pesawaran. Dalam proses penangkapan, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap keduanya. Bahroni dilaporkan meninggal dunia.
Kapolda Lampung, Helfy Assegaf, mengatakan tindakan tersebut dilakukan karena para pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
“Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa Hamli berada di Lampung Timur pada 11 Mei 2026. Tim langsung melakukan pemetaan lokasi dan berhasil menangkap pelaku, namun ia melakukan perlawanan aktif,” ujar Helfy Assegaf saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).
Setelah menangkap Hamli, tim gabungan melakukan pengembangan ke wilayah Pesawaran berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi kemudian berhasil menemukan Bahroni yang diduga sebagai eksekutor penembakan terhadap Bripka Arya Supena.
Menurut Kapolda, saat proses penangkapan di wilayah Teluk Hantu, Pesawaran, Bahroni melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dengan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.
“Karena tersangka melawan secara aktif dan membahayakan tim gabungan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur hingga yang bersangkutan meninggal dunia,” jelasnya.
Peristiwa penembakan itu sendiri bermula ketika Bripka Anumerta Arya Supena hendak menuju toko roti dan melihat pelaku sedang merusak kunci sepeda motor.
Korban kemudian mencoba mengamankan pelaku dengan menodongkan senjata api miliknya. Sejumlah saksi mata juga melihat korban sempat memiting salah satu pelaku.
Namun dalam situasi tersebut, pelaku berhasil merebut senjata milik korban dan menembakkannya ke arah Bripka Arya Supena. Setelah kejadian, senjata korban sempat dibawa kabur oleh pelaku.
Berdasarkan catatan kepolisian, kedua pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah di Lampung. Saat beraksi di Toko Yussy Akmal, para pelaku juga menggunakan sepeda motor hasil curian dari wilayah Natar, Lampung Selatan. (Lena)

