Connect with us

Lampung

Jajaran Satpol PP Provinsi Lampung Diharapkan Semakin Profesional dan Tingkatkan Integritas

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk selalu mengembangkan kompetensi sehingga menciptakan anggota yang profesional dan mempelajari prinsip-prinsip Hak Asasi Manusis (HAM) dalam menjalankan tugas.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Pelaksaan Tugas Yang Bernuansa Hak Asasi Manusia tahun 2021 di Hotel Whiz Prime, Selasa (14/12/2021).

Menurut Fahrizal, anggota Satpol PP sebagai penjabat fungsional harus memenuhi beberapa standar kompetensi yang ada seperti mengolah TKP dan melakukan pengawalan pimpinan.

“Kalau kita berhasil, kita menjadi Satpol PP yang profesional dan ciri profesional itu dia menguasai bidang tugasnya,” ujarnya.

Fahrizal juga mengatakan bahwa dalam menjalankan tugasnya, anggota Satpol PP harus memperhatikan beberapa hal yang ada seperti kondisi karater masyarakat di daerahnya.

Lanjutnya, kondisi masyarakat di tiap-tiap daerah pasti berbeda, ada masyarakat yang mudah untuk diajak bicara atau masyarakat yang perlu dilakukan pendekatan lebih mendalam untuk diajak bicara.

“Kita harus pelajari betul, kita harus kenali medan tugasnya artinya kita harus tau seperti apa karakter masyarakat di daerah tersebut,” lanjutnya.

Ia juga menekankan kepada anggota Satpol PP untuk tau regulasi-regulasi terkini termasuk dalam hal prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

“Tolong pelajari betul apa prinsip-prinsip HAM itu, jangan sampai saat kita melakukan tindakan atau melakukan pengamanan dilapangan ternyata tanpa kita sadari melakukan hal yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip HAM,” ujarnya.

Terkait dengan kewenangan pemerintahan di bidang ketentraman, ketertiban umum dan linmas, Fahrizal mengatakan hal itu adalah kewenangan wajib pelayanan dasar yang sesuai dengan amanat UU Nomor 23 yaitu penyelenggaraan linmas merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Fahrizal kembali berharap, Satpol PP untuk selalu berkoordinasi secara terus menerus dengan mitra-mitra seperti pihak kepolisian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sosial dan lainnya.

“Tidak mungkin kita menyelesaikan semua tugas sendirian, pasti selalu ada keterkaitan,” pungkasnya. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Gubernur Lampung Dorong Samsat Lebih Ramah, Mudah dan Transparan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menempatkan masyarakat sebagai fokus utama dalam mendorong transformasi pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Pelayanan yang mudah, cepat, ramah, transparan, dan memberikan kepastian dinilai penting untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Samsat Provinsi Lampung Tahun 2026 di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (22/9/2026).

Rakorda mengusung tema “Sinergi Kolaboratif untuk Transformasi Layanan Kesamsatan yang Berkelanjutan dan Peningkatan Kepatuhan.”

Gubernur mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan Samsat menjadi bagian penting dalam membangun dan memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Menurutnya, Samsat merupakan salah satu layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam jumlah besar setiap harinya. Dengan rata-rata sekitar 5.000 masyarakat yang dilayani setiap hari, kualitas pelayanan di setiap titik Samsat turut membentuk persepsi masyarakat terhadap pemerintah.

“5.000 itu puas, dia akan cerita puas. 5.000 tidak puas, dia akan cerita tidak puas. Sampai akhirnya terbentuk persepsi pelayanan publik,” katanya.

Karena itu, Gubernur menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan masyarakat membayar pajak harus diawali dengan pembenahan kualitas pelayanan pemerintah.

“Kalau kita nggak bicara ke kepatuhan orang bayar pajak, kita bicara diri kita dulu. Salah kita. Bukan salah masyarakat,” ujarnya.

Ia meminta aparatur Samsat menjalankan tugas secara profesional dan mengedepankan budaya melayani masyarakat.

“Abdi negara itu pelayan negara, negara tugasnya melayani masyarakat, ya kita pelayan. Bukan disuruh nerima duit, tapi disuruh melayani,” tegasnya.

Gubernur juga mengaitkan kualitas pelayanan dengan pertumbuhan ekosistem ekonomi daerah. Menurutnya, budaya melayani yang baik dapat mendukung perkembangan berbagai sektor, mulai dari pariwisata, UMKM hingga perhotelan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur turut menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mendukung pembangunan Lampung.

Ia menyebut Lampung merupakan provinsi dengan karakteristik ekonomi pertanian dan memiliki jaringan jalan provinsi sekitar 1.700 kilometer. Kondisi tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang besar untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.

“Jadi teman-teman Samsat, Bapenda, kalau malas, kalau nggak mau kerja, korbannya rakyat banyak Bapak Ibu sekalian,” tegasnya.

Menurut Gubernur, optimalisasi penerimaan pajak harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan. Ia mendorong Samsat dan Bapenda memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa, kepolisian, Jasa Raharja, serta pemangku kepentingan lainnya.

Penguatan inovasi, penyederhanaan birokrasi, evaluasi berkala, peningkatan kualitas pelayanan dan percepatan digitalisasi juga menjadi perhatian.

“Ke depan pelayanan di 2027, kalau kita nggak dorong tingkatan pendapatan ya agak susah. Tingkatkan pelayanan, tingkatkan kualitas, evaluasi, sederhanakan birokrasi, dan digitalisasi,” ujarnya.

Gubernur mengapresiasi Polda Lampung dan Jasa Raharja yang selama ini turut mendukung inovasi pelayanan Samsat.

“PKB dan STNK adalah pendapatan utama Provinsi Lampung. Kita harus melayani masyarakat, kesehatan harus dilayani, pendidikan harus dilayani, jalan harus dilayani, dan dilayani itu harus dengan anggaran. Anggaran itu dengan bayar pajak. Pajak dengan pelayanan dan kemudahan,” pungkasnya.

Sementara itu, Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Lampung sekaligus Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan Rakorda Samsat 2026 bukan sekadar forum administratif dan evaluasi rutin, melainkan forum strategis untuk menyatukan perspektif seluruh unsur Samsat.

“Rakorda pada hari ini kami tempatkan bukan semata-mata sebagai forum administratif dan evaluasi rutin, tetapi sebagai strategic forum dari Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung untuk menyatukan perspektif, mengevaluasi capaian dan tantangan, serta merumuskan langkah kolaboratif dalam pembangunan pelayanan Samsat yang semakin profesional,” ujar Saipul.

Ia berharap Rakorda menghasilkan kesamaan langkah dalam meningkatkan kualitas pelayanan, mendorong kepatuhan masyarakat secara berkelanjutan, serta mengoptimalkan penerimaan PKB, BBNKB, Opsen PKB, Opsen BBNKB, SWDKLLJ dan PNBP melalui sinergi seluruh unsur Samsat di Provinsi Lampung. (Agus)

Facebook Comments Box
Continue Reading