DPRD
Catatan Khusus DPRD Untuk Refleksi Akhir Tahun Pemprov Lampung, Tingkatkan Honor Guru Honorer Terus Bergema
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pihak Legislatif mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk menaikkan gaji guru honorer. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Elly Wahyuni saat memberikan sambutan di Refleksi Akhir Tahun 2021 yang bertempat di Mahan Agung, Senin (27/12/2021) kemarin.
“Ada beberapa hal penting yang menjadi catatan khusus untuk Pemprov Lampung, yakni pertama terkait dengan indeks pembangunan manusia (IPM),” ucapnya.
Menurut Elly, salah satu resolusi bagi Pemprov di 2022 mendatang adalah agar Gubernur bisa memberikan perhatian yang lebih kepada guru honorer supaya dapat menaikkan taraf kesejahteraan mereka.
“Karena guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus disejahterakan. Jadi mari kita berjuang bersama-sama untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para guru, khususnya guru honorer,” ajak dia.
Bukan hanya itu, di penyampaian refleksi akhir tahun ini Ketua PIRA Lampung tersebut juga mengatakan bahwa agar tambahan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Lampung digunakan secara merata.
“Kedua adanya tambahan anggaran untuk infrastruktur kami berharap infrastruktur dilakukan secara merata di provinsi Lampung,” kata dia.
“Seluruh kabupaten/kota yang kurang infrastrukturnya harus mendapatkan perhatian yang luar biasa,” tegas Elly.
Kemudian, pemprov juga harus meningkatkan komunikasinya terhadap DPRD guna semakin harmonisnya suatu hubungan.
“Ketiga lebih terintegrasi komunikasi antara pemerintah dengan DPRD Lampung guna semakin harmonisnya hubungan,” jelas dia.
Perlu diketahui, bergemanya naiknya honor bagi guru honorer bukan tanpa sebab. Pasalnya, banyak dari guru honorer di Provinsi Lampung masih mendapatkan gaji di bawah standar kelayakan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun dari Ketua PGRI Kota Bandarlampung Yuni Herwanto. Bahwasanya gaji guru honorer di tahun 2021 sangat kecil hanya Rp 250-300 ribu perbulan dengan mengajar 2 hari dalam seminggu.
“Jadi 8 hari dengan gaji Rp 300 ribu perbulan, kalau dihitung per pertemuan itu tidak sampai Rp 50 ribu,” kata Yuni Herwanto usai peringatan Hari Guru ke-76 beberapa waktu lalu. (Gus)
DPRD
Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).
Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.
Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.
Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.
Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

