Lampung
Pesan Gubernur, Jajaran Pengurus PWI Lampung Mesti Kerja Cerdas
Pesan Gubernur, Jajaran Pengurus PWI Lampung Mesti Kerja Cerdas
Alteripost.co, Bandarlampung-
Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung Masa Bakti 2021-2026 dilantik.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) PWI Pusat Nomor: 296-PGS/PP-PWI/2021 tertanggal 13 Desember 2021. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum PWI Atal S Depari di Ballroom Hotel Emersia Bandarlampung, Rabu (5/1/2022).
Dalam kesempatan itu juga, Ketua Umum melantik pengurus Dewan Kehormatan PWI Provinsi Lampung.
Terdiri dari Iskandar Zulkarnain selaku ketua, Sekretaris Donal H Sihotang dan tiga anggota: Zahdi Basran, Livianti Mega Ayunita dan M Furqon.
Ketua Umum Atal S Depari mengaku, kagum dengan pelantikan pengurus PWI Provinsi Lampung.
“Pelantikan hari ini sangat istimewa dan saya kagum karena sampai dihadiri Gubernur, dan pimpinan kota dan kabupaten yang ada di Provinsi Lampung,” kata Atal.
Dia juga mengaku kagum dengan jumlah anggota PWI Lampung karena jumlahnya bisa mencapai ribuan.
“Bahkan yang sudah kompeten dan diakui dewan pers sudah sebanyak 700an,” ujarnya.
Dia juga membahas soal adanya Hari Pers Nasional (HPN), dan menawarkan Provinsi Lampung untuk menjadi tuan rumah.
“Silahkan dilamar untuk menjadi tuan rumah. Karena saya yakin bisa membuat semua hotel penuh,” ujarnya sambil tertawa.
Tak lupa, dia juga mengundang gubernur dan bupati/walikota untuk menghadiri HPN di Sulawesi Tenggara.
Sementara, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah menyebutkan, informasi yang disebarluaskan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, 782 jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung telah dinyatakan kompeten oleh Dewan Pers.
“Sehingga, informasi yang disampaikan wartawan yang tergabung di PWI, Insya Allah dapat dipertanggungjawabkan,” kata Wirahadikusumah.
Dia menjelaskan, saat ini merupakan era disrupsi teknologi, alias perubahan sistem teknologi digital secara fundamental.
“Jadi terdapat persaingan informasi antara media massa dan media sosial,” ujarnya.
Meski demikian, Wira menyebutkan informasi yang disampaikan melalui media sosial, belum dapat dipertanggungjawabkan keakuratannya.
“Karena itu, kami mengharapkan kolaborasi bersama kepada semua golongan, agar tidak menelan informasi mentah-mentah dari media sosial,” sebutnya.
Di lain sisi, Gubernur Arinal Djunaidi mengajak wartawan agar selalu medukung pemerintah dalam membangun Lampung.
Menurut Arinal, wartawan merupakan mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi hasil pembangunan.
“Saya mengajak Insan pers di Lampung agar senantiasa mendukung pemerintah. Karena apapun bentuknya, media ini mitra pemerintah,” kata Arinal.
Karena itu, gubernur berharap sinergitas wartawan dengan Pemerintah Provinsi Lampung terus ditingkatkan Demi kesejahteraan rakyat.
“Saya butuh kerjasama dengan PWI. Saya harap silaturahmi yang telah terjalin selama ini bisa terus dijaga,” tuturnya.
Apalagi, menurut dia, pers merupakan salah satu dari empat pilar yang dapat membangun bangsa dan menyuarakan kepentingan rakyat.
“Untuk itu bekerjalah secara cerdas, optimal dan profesional. Mari kita bersama bahu membahu mengangkat harkat dan martabat daerah kita, baik dari segi pembangunan mental, rohani maupun pembangunan fisik,” tutupnya.
Diketahui, dalam acara itu juga dilaksanakan pelantikan serentak Pengurus PWI dari 11 kabupaten/kota.
Rinciannya: Lampung Barat, Lampung Utara, Lampung Timur, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, Waykanan, Metro, Tulangbawang dan Mesuji.
Berikut Susunan Pengurus PWI Provinsi Lampung Masa Bakti 2021-2026:
Penasehat
1. Bambang Eka Wijaya
2. Supriyadi Alfian
3. Ardiansyah
4. Ahmad Rio Teguh
5. Faisol Djausal
6. Noverisman Subing
7. Suprapto
Ketua: Wirahadikusumah
Wakabid Organisasi: Eka Setiawan
Wakabid Pembelaan Wartawan: Juniardi
Wakabid Pendidikan: Munizar
Wakabid Kesejahteraan: Elkana Rio Adil
Wakabid Kerjasama: Segan Petrus Simanjuntak
Wakabid Media Siber: Amirrudin Sormin
Sekretaris: Andi Syahputra Panjaitan
Wakil Sekretaris: Daud Simanjuntak
Wakil Sekretaris: Ahmad Riyadi
Bendahara: Ratna Minangsari
Wakil Bendahara: Nurjanah
Wakil Bendahara: Edy Setiawan
Seksi-seksi
Wartawan Olahraga
Ketua: Edi Purwanto
Sekretaris: Herman Afrigal
Bendahara: Yulius Putra
Wartawan Siber
1. Kalbi Rikardo
2. Taufik Kurohman
3. Bayu Aryanto
Wartawan Visual
1. Hendri Meizon
2. Rizki Fachriansyah
3. Arief Chandra Putra
Wartawan Hankam
1. Erlan Syofandi
2. Zaini Tubara
3. Gandi Yusnadi
Wartawan Hukum
1. Kusmawati
2. ZainaI Hidayat
3. Yusmuadi
Wartawan SJI dan Diklat
1. Cri Qanon Ria Dewi
2. Bayu Saputra
3. Tampan Femando Hasugian
Wartawan UKW
1. Novi Balga
2. DeIima Napitupuiu
3. Vino Anggi Wijaya
Wartawan Usaha
1. SuhaiIi
2. lyar Jarkasih
3. Katharina Yanuarti
Wartawan Ekuin
1.Helmi Jaya
2. Iskandar Dinata
3. Yusrizal
Wartawan Hubungan Kabupaten/Kota
1. MusIim
2. Jimmy Irawan
3. AsdizaI
Wartawan Pemerintahan
1. Agung Dama Wijaya
2. Septiani
3. ErIan Heryanto
Wartawan Antar Lembaga
1. Furqon Ari
2. Rahmawati
3. Agus Maulud Sihotang
Wartawan Kerjasama
1. Sony Eriko
2. Riedho Pratama
Wartawan Kesbangpol
1. Sulaiman
2. Firman Lukmanulhakim
3. Yusuf Ramadhan
4. Elka Mabela
Wartawan Perkebunan dan Kehutanan
1. Saat H Nasution
2. Deka Agustina
3. Ramona Pasaur Dini
Wartawan Kesehatan
1. Nico Ardian
2. Siti Khoiriah
3. Ira Widya
Wartawan Lingkungan Hidup
1. Agus Setyawan
2. Tia Amelia
3. Atika Oktaria
Wartawan Pariwisata dan Budaya
1. Heri CH Burmeli
2. Ferry Nuryadi
3. Leni Marlina
Wartawan Kemaritiman
1. Matrohupi
2. Siska Purnamasari
3. Edwin Febriansyah
Wartawan Litbang
1. Jefri Arifin
2. Budimansyah
3. Lukmansyah
Wartawan Dokumentasi
1. Sukisno
2. Dwi Des Saputra
3. GIenn Krishnadwipa SuIe. (rls)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

