Lampung Tengah
Bupati Musa Terima Kunjungan Vertifikasi KLA
Alteripost.co, Lampung Tengah-
Tim Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak (KLA) hadir di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Rabu (29/6/2022) Kehadiran tim yang dipimpin sekertaris Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Drs. Hendra Jamal, M.Si langsung di terima oleh Bupati Lamteng Musa Ahmad, di Rumah Dinas Bupati Lamteng.
Dalam kesempatan tersebut hadir Dinas PPPA Provinsi Lampung, Ketua TP. PKK, serta Kepala perangkat daerah terkait.
Dalam Sambutannya Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Drs.Hendra Jamal, M.Si mengatakan, kegiatan verifikasi ini bukanlah sebuah ajang perlombaan untuk menilai suatu Kabupaten/Kota, namun kegiatan verifikasi ini adalah alat ukur untuk melihat keberhasilan sebuah Kabupaten/Kota dalam mencanangkan perlindungan terhadap anak dan Perlindungan khusus anak.
Dikatakannya, ada beberapa indikator yang perlu dipenuhi dalam mewujudkan KLA ini. Salah satunya, bagaimana mendorong peran orangtua dalam menjaga anak-anak mereka termasuk menyiapkan menu makanan yang sehat dan bergizi, serta menjamin pemenuhan pendidikan anak. Jelasnya.
Sementara itu Bupati Lamteng Musa Ahmad mengatakan, verifikasi dari tim penilai KLA ini merupakan program dari Pemerintah Pusat yang sangat komprehensif untuk Pemerintah Daerah. “Program ini memberikan inovasi terhadap tumbuh dan kembangnya anak didaerah, sehingga akan melahirkan anak dengan pribadi dan mental yang tangguh dan memiliki daya saing”.
Dirinya berharap, dengan kegiatan ini dapat menjadi pendorong bagi Dinas terkait untuk lebih meningkatkan kinerjanya serta lebih aktif mengembangkan program-program inovatif dengan melibatkan stake holders, terkait sebagai modal dasar yang dapat di kembangkan menjadi sebuah potensi pengembangan pembangunan KLA didaerahnya. Pungkasnya. (*)
Lampung
Tinjau Jalan Gunung Batin–Daya Murni, Gubernur Mirza Tegaskan Tak Tolerir Pekerjaan Asal-asalan
Alteeipost Lampung Tengah – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melakukan peninjauan langsung terhadap progres penanganan reaksi cepat di ruas jalan Gunung Batin–Daya Murni, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (3/3/2026).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur, terutama pada titik-titik krusial yang menjadi akses penghubung pintu tol. Ruas jalan sepanjang 12 kilometer tersebut diketahui telah mengalami kerusakan selama bertahun-tahun akibat tingginya volume kendaraan berat yang melintas.
“Ini jalan provinsi di ruas Gunung Batin–Daya Murni. Ini juga sudah bertahun-tahun rusak. Tahun kemarin ada penanganan sedikit, tahun ini ditambahkan penangannya sampai ke perlintasan jalan tol,” ujar
Gubernur di sela-sela peninjauan.
Menurutnya, kerusakan jalan dipicu oleh maraknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), khususnya angkutan komoditas singkong. Ia menyoroti ketimpangan antara kapasitas jalan provinsi dengan beban kendaraan yang melintas.
“Jalan provinsi itu maksimal 8 ton, dan dilewati 40 ton. Ya rusak! Tapi di satu sisi, sektor swasta juga harus pahami, jalan provinsi ini hanya untuk 8 ton, jangan dilewati 40 ton,” tegasnya.
Terkait teknis pengerjaan, Gubernur menjelaskan bahwa saat ini tim di lapangan melakukan penanganan sementara guna menjaga kelancaran arus lalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri. Setelah itu, perbaikan akan dilanjutkan ke tahap permanen dengan spesifikasi aspal dua lapis yang diperkuat.
Ia juga menyoroti temuan teknis terkait pengerjaan sebelumnya yang dinilai tidak memenuhi standar. Dalam peninjauan tersebut, ditemukan ketebalan lapis bawah (base) yang tidak sesuai spesifikasi.
“Kualitas harus terjaga, tidak boleh dibayar kalau tidak sesuai spek, karena kita yang kasihan warganya. Lapis bawahnya batunya base-nya 35 cm, tadi (temuan lama) kurang dari 35 cm,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menuntaskan perbaikan ruas ini secara bertahap. Saat ini, penanganan difokuskan pada titik terparah sepanjang 3 kilometer dan akan terus dilanjutkan hingga seluruh ruas dapat berfungsi optimal dalam mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.(*)

