Connect with us

Nasional

Presiden Jokowi Minta Pemprov Lampung Serius Tangani Pandemi Covid-19

Published

on

Foto: Presiden RI Jokowi (doc google)

 

Alteripost.co, Jakarta-
Provinsi Lampung termasuk dalam sepuluh daerah yang ditegur dan disorot oleh Presiden Joko Widodo, dalam penanganan Pandemi Covid-19.

dilansir dari laman CNNIndonesia.com, Presiden Joko Widodo menyebut jumlah kasus Covid -19 mulai merangkak naik di sepuluh daerah, di antaranya Sumatera Selatan, Aceh dan Lampung. Jokowi mengaku memantau data perkembangan kasus di seluruh daerah setiap waktu.

Atas kondisi tersebut, dia pun meminta setiap Pemerintah Daerah serius dan sigap merespon perkembangan Pandemi. Dia tak ingin lonjakan jumlah kasus Covid-19 kembali terjadi di Indonesia.

“Saya melihat beberapa daerah sudah mulai terjadi kenaikan. Perlu saya sampaikan hati-hati. Di daerah-daerah Sumatera Selatan, Aceh, Lampung, Jambi, Kalbar, NTT, Riau, Sumbar, Bengkulu, Kepri, hati-hati ada kenaikan,” kata Jokowi dalam Pengarahan Presiden RI kepada Kepala Daerah se-Indonesia Tahun 2021 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/4).

Jokowi juga menyebut, ada kenaikan jumlah keterisian tempat tidur di rumah sakit (bed occupancy rate/BOR). Dia mencontohkan keterisian Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta, yang naik 4 persen dalam dua pekan terakhir.

Kendati demikian, mantan Wali Kota Solo itu juga menyampaikan bahwa jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, mulai menurun beberapa pekan terakhir. Dia menyebut kasus baru setiap harinya tercatat di kisaran angka 4 ribu hingga 6 ribu.

Jumlah itu, menurut Jokowi, jauh di bawah catatan penambahan kasus Covid-19 pada awal tahun. Akan tetapi, dia tak mau masyarakat dan pemerintah daerah terlena dengan keadaan tersebut.

“Terus akan kita tekan. Jadi, sekali lagi hati-hati dan serius dalam menangani Pandemi ini,” tegasnya.

Pada kegiatan yang sama, Jokowi juga mewanti-wanti kepala daerah untuk serius mencermati perkembangan kasus Covid-19 di wilayah masing-masing. Dia ingin pemantauan kasus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

“Begitu naik sedikit, segerakan untuk ditekan kembali agar terus menurun,” kata Jokowi mengingatkan.

Imbauan itu disampaikan Jokowi demi mencegah situasi serupa India dialami Indonesia. Peringatan akan potensi lonjakan kasus sebelumnya sempat diutarakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Wiku mengatakan, itu bertolak pada gambaran global grafik perkembangan kasus Covid-19 di berbagai negara dunia. Beberapa negara yang dia contohkan mengalami lonjakan kasus Covid-19 di antaranya India, Turki dan Brazil.

“Apabila Indonesia tidak hati-hati dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, tidak menutup kemungkinan kita dapat mengalami lonjakan kasus yang signifikan, dan tentunya sangat berpotensi berujung fatal,” kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (22/4). (*/Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Torehkan Pencapaian Luar Biasa, Sekdaprov Marindo Raih Predikat Terbaik RPL JPT Madya 2026

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat menerima predikat terbaik RPL Madya 2026 di Jakarta

Alteripost.co, Jakarta-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Doktor Marindo Kurniawan, menorehkan capaian dalam pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN). Ia meraih predikat terbaik dalam program Graduation Relaksasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Jenjang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Tahun 2026.

Predikat tersebut diberikan dalam kegiatan Graduation Relaksasi RPL Jenjang JPT Madya Tahun 2026 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Selasa, 15 September 2026.

Capaian tersebut menempatkan Marindo sebagai peserta terbaik dalam program yang memberikan pengakuan terhadap pengalaman, pengetahuan, keterampilan hingga proses pembelajaran yang telah diperoleh ASN selama menjalankan tugas.

Program Relaksasi RPL jenjang JPT Madya/Utama menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mengembangkan kompetensi pejabat tinggi ASN. Melalui mekanisme tersebut, pengalaman kerja maupun pembelajaran nonformal yang relevan dapat diakui sebagai bagian dari pemenuhan standar kompetensi jabatan.

Skema ini sekaligus menawarkan pendekatan pengembangan kompetensi yang lebih fleksibel. Peningkatan kapasitas ASN tidak lagi hanya bertumpu pada pendidikan formal dan pelatihan, tetapi turut mempertimbangkan pengalaman serta capaian nyata selama menjalankan tugas pemerintahan.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto sebelumnya juga menekankan pentingnya pendekatan tersebut untuk menjawab kebutuhan organisasi pemerintahan yang terus berkembang.

Saat menghadiri pelaksanaan Relaksasi RPL di LAN pada 11 Agustus 2026, Purwadi menyampaikan bahwa pengalaman kerja dan keterampilan yang diperoleh ASN selama menjalankan tugas memiliki nilai penting dalam proses peningkatan kapasitas aparatur.

Pendekatan itu sejalan dengan konsep pembelajaran sepanjang hayat.

Artinya, kompetensi tidak hanya dibangun melalui ruang kelas, tetapi juga melalui pengalaman menghadapi berbagai persoalan dan tanggung jawab selama menjalankan tugas.

Bagi pejabat pimpinan tinggi, rekognisi tersebut mencakup pengalaman dalam mengelola pemerintahan, mengambil keputusan hingga menjalankan fungsi kepemimpinan.
Predikat terbaik yang diraih Marindo pun menambah catatan pengembangan kompetensinya sebagai pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemprov Lampung.

Sebelumnya, Marindo juga terlibat dalam berbagai agenda peningkatan kapasitas kepemimpinan ASN di Lampung. Salah satunya melalui Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026 yang diselenggarakan LAN bekerja sama dengan BPSDMD Lampung.

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas pejabat pimpinan tinggi pratama dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif dan mampu merespons perubahan.

LAN sendiri terus mendorong model pengembangan kompetensi aparatur yang lebih fleksibel melalui RPL. Pengalaman maupun pembelajaran yang telah diperoleh ASN dapat direkognisi sebagai bagian dari proses peningkatan kapasitas.

Kementerian PANRB juga menempatkan RPL bukan sekadar sebagai pengakuan administratif. Pengetahuan, keterampilan dan pengalaman kerja yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan maupun praktik kerja menjadi bagian yang dinilai dalam pengembangan kompetensi ASN.

Bagi Pemprov Lampung, capaian Marindo menjadi salah satu bagian dari penguatan kapasitas pimpinan birokrasi di tengah tuntutan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Kompetensi yang diperoleh melalui program tersebut diharapkan dapat diterjemahkan dalam peningkatan kinerja birokrasi yang semakin efektif, adaptif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Konten Khusus)

Facebook Comments Box
Continue Reading