Connect with us

DPRD

Tegas dan Ikuti Instruksi Pusat, PKS Kota Bandarlampung Tolak Kenaikan BBM

Published

on

Foto: Ketua Fraksi PKS DPRD Bandarlampung Agus DJ (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua Fraksi PKS DPRD Bandarlampung Agus Djumadi menilai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak cukup signifikan bagi keuangan daerah.

Menurut Agus, Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NOMOR 134/PMK.07/2022 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 bahwa sebanyak 2 persen dari APBD diminta dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).  Anggaran yang dialokasikan tersebut berasal dari Dana Transfer Umum (DTU).

Dukungan Pemda 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk subsidi sektor transportasi, antara lain angkutan umum, ojek, dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menyebut disamping dukungan anggaran 2 persen DTU, Pemerintah Daerah juga bisa menggunakan dana reguler APBD berupa Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk kepentingan pengendalian inflasi daerah. Arahan ini sudah dilegalkan melalui SE Mendagri Nomor 500/4825/SJ 19 Agustus 2022.

Dengan peraturan-peraturan penerintah pusat diatas semakin jelas bahwa dampak kenaikan BBM ini bukan hanya pemerintah pusat yang menanggung namun pemerintah daerah pun harus memutar otak pergeseran anggaran dengan kata lain Ini pertanda APBN tdk kuat menahan efek kenaikan BBM maka APBD jadi sasaran pemerintah pusat untuk mengatasinya.

“Zaman SBY naik BBM tetapi BLT di tanggung APBN, zaman Jokowi BBM naik tapi BLT membebani APBD. Karena itu kami menolak kenaikan BBM ini. Pemerintah harus menghitung ulang. Karena kenaikan BBM ini memberatkan masyarakat,” kata Agus.

Agus melanjutkan, Langkah pemerintah menaikkan harga BBM dan mengganti dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, sangat tidak tepat. Karena pemberian bantuan sosial ini juga tidak menyasar dan tidak mendidik masyarakat serta sifatnya tidak merata. Bahkan cenderung membuat konflik di masyarakat yang membuat saling curiga satu sama lain akibat tidak meratanya bantuan ini.

“Menyikapi adanya bantuan sosial yang kemungkinan akan disalurkan oleh Kemensos, sampai saat ini belum ada keakuratan data penerima dan pemerataan. Jangan sampai bantuan-bantuan itu tumpang tindih, sudah dapat BPNT nanti dapat lagi BLT DD, jadi kita harus berdasarkan skala prioritas untuk yang benar-benar perlu dibantu. Dampak kenaikan BBM sangat luar biasa. Apalagi saat ini masyarakat baru bangkit dari keterpurukannya akibat pandemi Covid-19,” tukas Agus. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading