DPRD
Lampung Raih Penghargaan PPD, Dewan Apresiasi Pemprov
Alteripost.co, Bandarlampung-
Provinsi Lampung masuk 10 besar provinsi terbaik yang berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2021. Penghargaan disampaikan pada acara Musrenbangnas Tahun 2021 dalam rangka Penyusunan RKP Tahun 2022 yang dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo, dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan para kepala daerah, Selasa (4/5/2021).
Atas prestasi yang diraih Pemprov Lampung, Wakil Ketua II DPRD Lampung Hj. Ririn Kuswantari, SH, MH, mengapresiasi prestasi yang diraih Provinsi Lampung.
“Ini menunjukkan bahwa Pemprov Lampung dalam menyusun dokumen perencanaan daerah berlangsung secara komprehensif, terarah, terukur, sinkron dan terintegrasi antara pusat dan daerah. Sehingga Provinsi Lampung memperoleh penghargaan,” ujar Ririn, Selasa (04/05/2021).
Ririn kembali mengatakan, DPRD Lampung mengapresiasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wagub Chusnunia, beserta seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas pembangunan Provinsi Lampung. Meski satu tahun lebih dunia termasuk Indonesia dilanda pandemi Covid-19, namun sejumlah pemerintah daerah masih bisa melaksanakan pembangunan dengan baik termasuk Provinsi Lampung.
Srikandi Golkar Lampung ini menjelaskan, PPD 2021 yang diberikan kepada sejumlah daerah termasuk Provinsi Lampung menunjukkan ada semangat kepala daerah dalam membangun meski dalam keterbatasan karena Pandemi Covid-19.
Ia juga menambahkan, Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PPN/Bappenas dalam melaksanakan seluruh rangkaian proses PPD 2021 yang dimulai sosialisasi dari awal tahun 2021 dan evaluasi lalu tim penilai independen maupun utama dan teknis diharapkan dapat memberi nilai tambah pemerintah daerah.
Penghargaan ini semula bernama Anugerah Pangripta Nusantara, pada 2018 bertransformasi menjadi PPD.
Menurut Ririn, penghargaan ini menilai keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional. Keberhasilan pembangunan nasional tentu tidak lepas dari keberhasilan daerah dalam menyiapkan perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian pembangunan daerah yang baik.
Disinilah, sambung Ririn, peningkatan keterpaduan pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah adalah bentuk pengendalian pembangunan yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
PPD 2021 dari pemerintah pusat untuk mendorong pemerintah daerah menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan. Mendorong integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah. Mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan; dan mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
“Disinilah kepala daerah terlihat, disaat kita diuji pandemi Covid-19 yang berimplikasi terhadap semua sendi-sendi kehidupan manusia dan pembangunan nasional dan daerah, kepala daerah dituntut berinovasi dalam menjalankan pemerintahan. Pemprov Lampung di bawah kepemimpinan Pak Arinal mampu berinovasi di tengah pandemi,” ujar Ririn. (Rls)
DPRD
Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).
Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.
Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.
Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.
Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

