Connect with us

Nasional

Kemenag Terbitkan SE, Shalat ID Diperbolehkan Dengan Pengecualian

Published

on

Foto: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut (istimewa)

 

Alteripost.co, Jakarta-
Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengeluarkan, panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Panduan salat ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri (ID) Tahun 1442 H/2021 M di tengah Pandemi Covid-19.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjelaskan, panduan ini diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Shalat Idul Fitri sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Edaran ini mengatur kegiatan malam takbiran dan Shalat Idul Fitri yang diselenggarakan di masjid dan lapangan terbuka,” kata Yaqut, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Jumat (7/5/2021).

Dalam panduan ini, diantaranya mengatur protokol kesehatan ketat dalam proses salat di masjid. Kemudian, panduan juga menjelaskan kalau hanya daerah dengan zonasi Hijau dan Kuning saja yang boleh menggelar Ibadah Salat Idul Fitri di Masjid atau lapangan.

Selanjutnya, khotbah Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khotbah, paling lama 20 menit dan mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah.

Berikut ketentuan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid-19:

Pertama, malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan musalla, dengan ketentuan sebagai berikut:

Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10% dari kapasitas masjid dan musalla, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.

Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musalla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musalla.

Kedua, Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya.

Ketiga, Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang;

Keempat, dalam hal Shalat Idul Fitri dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

Shalat Idul Fitri dilakukan sesuai rukun salat dan khutbah Idul Fitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir; Jemaah Shalat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah;

Panitia Shalat Idul Fitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir;

Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan;

Seluruh jemaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan shalat Idul Fitri dan selama menyimak khutbah Idul Fitri di masjid dan lapangan;

Khutbah Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit.
Mimbar yang digunakan dalam

penyelenggaraan shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah;

Seusai pelaksanaan shalat Idul Fitri jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Kelima, panitia Hari Besar Islam/Panitia Shalat Idul Fitri sebelum menggelar salat Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi.

Keenam, silaturahim dalam rangka Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan Open House/Halal Bihalai di lingkungan kantor atau komunitas;

Ketujuh, dalam hal terjadi perkembangan ekstrim Covid-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif COVID, adanya mutasi varian baru virus corona di suatu daerah, maka pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

AMY Diagendakan Hadiri Pesta Rakyat Petani di Lampung

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Pringsewu-
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf (AMY) dijadwalkan menghadiri Kick Off Pesta Rakyat Petani dalam rangka Hari Tani Nasional 2026 di Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada 24–25 Oktober 2026. Kehadiran AMY menjadi momentum untuk menegaskan komitmen PKS dalam memperjuangkan kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia.

Mengusung tema “Petani Berdaulat dan Sejahtera”, kegiatan ini dirancang sebagai ruang perjumpaan antara petani, peternak, nelayan, pelaku usaha, dan pemangku kebijakan. Berbagai agenda pemberdayaan ekonomi, inovasi pertanian, promosi produk lokal, serta hiburan rakyat akan memeriahkan kegiatan tersebut.

Ketua DPP PKS Bidang Petani, Peternak, dan Nelayan, Riyono Caping, mengatakan kehadiran Presiden PKS dalam kegiatan tersebut menjadi bukti nyata keberpihakan partai kepada masyarakat yang berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

“Kehadiran Presiden PKS Almuzzammil Yusuf dalam Pesta Rakyat Petani ini menjadi bukti nyata bahwa PKS tidak hanya berbicara tentang keberpihakan kepada petani, tetapi juga hadir untuk membersamai mereka. Kami ingin memastikan aspirasi petani didengar dan perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka terus menjadi bagian dari agenda PKS,” ujar Riyono.

Menurut Riyono, petani bukan sekadar penghasil bahan pangan, melainkan pelaku utama pembangunan ekonomi yang harus mendapatkan dukungan nyata. Peningkatan kesejahteraan petani membutuhkan ekosistem usaha yang mendukung, mulai dari akses permodalan, teknologi pertanian, pendampingan, hingga kepastian pasar bagi hasil panen.

“Kehadiran AMY harus menjadi momentum untuk memperkuat langkah nyata dalam membela petani. Keberpihakan tidak cukup disampaikan melalui kata-kata, tetapi harus diwujudkan dengan membuka akses pasar, memperkuat permodalan, mendorong inovasi, dan memastikan hasil kerja keras petani memberikan kesejahteraan bagi keluarganya,” tegasnya.

Riyono menambahkan, PKS ingin menjadi rumah perjuangan bagi petani, peternak, dan nelayan. Melalui kegiatan ini, partai berupaya memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus membuka peluang kolaborasi yang dapat mendorong pengembangan usaha di sektor pangan.

“Bagi PKS, petani bukan sekadar penghasil pangan, melainkan bagian penting dari kehidupan bangsa yang harus diperhatikan kesejahteraannya. Kami ingin berjalan bersama petani, mendengar kebutuhan mereka, dan memperjuangkan masa depan yang lebih baik bagi keluarga mereka,” lanjut Riyono.

Sejumlah tokoh dijadwalkan hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, serta jajaran pengurus PKS dari tingkat pusat hingga daerah.

*Hadirkan Pasar Tani dan Peluang Pengembangan Usaha*

Pesta Rakyat Petani 2026 akan menghadirkan berbagai kegiatan yang memadukan pemberdayaan ekonomi, inovasi, dan hiburan masyarakat. Salah satu agenda utamanya adalah Pasar Tani yang menyediakan 100 stan gratis bagi pelaku usaha pertanian, peternakan, perikanan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pasar Tani tersebut diharapkan menjadi sarana promosi produk, memperluas jaringan pemasaran, dan membuka peluang transaksi bagi pelaku usaha lokal.

Selain itu, Lomba Proposal Inovasi Bisnis Pertanian dan Business Matching akan mempertemukan pelaku usaha dengan peluang kerja sama dan investasi. Kedua agenda ini diharapkan mendorong lahirnya inovasi, meningkatkan nilai tambah produk pertanian, serta membuka akses pengembangan usaha bagi masyarakat.

Untuk sektor peternakan, penyelenggara juga menyiapkan kontes kambing, domba, dan entog jumbo sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas, keterampilan, serta potensi para peternak.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong sektor pertanian, peternakan, dan perikanan agar tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

*Agri Fun Walk Meriahkan Pesta Rakyat Petani*

Selain agenda pemberdayaan ekonomi, masyarakat juga dapat mengikuti Agri Fun Walk, jalan sehat sepanjang tiga kilometer yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (25/10/2026) di kawasan Kompleks Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Kegiatan ini terbuka bagi masyarakat dan akan dimeriahkan dengan berbagai hadiah serta doorprize, termasuk paket umrah, sepeda motor, dan hadiah menarik lainnya. Lomba kostum petani turut diselenggarakan untuk mengangkat identitas sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap profesi petani.

Melalui perpaduan kegiatan ekonomi, edukasi, dan hiburan rakyat, Pesta Rakyat Petani diharapkan menjadi ruang interaksi yang mempererat hubungan antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kebijakan.

PKS memandang kesejahteraan petani sebagai bagian penting dari pembangunan nasional. Petani yang berdaya dan sejahtera akan memperkuat ekonomi keluarga dan pedesaan sekaligus menjadi fondasi bagi ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Melalui Pesta Rakyat Petani 2026 di Pringsewu, PKS menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan petani, peternak, dan nelayan agar memperoleh akses yang lebih luas terhadap teknologi, permodalan, pasar, serta kebijakan yang mendukung kesejahteraan mereka.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara petani, dunia usaha, pemerintah, dan berbagai elemen masyarakat demi mewujudkan sektor pangan yang lebih produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading