DPRD
Reses Lesty Putri Utami Gelar Donor Darah
Alteripost.co Lampung Selatan – Dalam rangka reses Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Lesty Putri Utami, gelar donor darah untuk umum di Dusun Bandarejo, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Selasa, (28/2/2023).
Hal itu disampaikan langsung oleh Lesty Putri Utami DPRD Provinsi Lampung, ia mengatakan Donor Darah tersebut adalah kegiatan rutin dan masih dalam rangka peringati HUT PDI Perjuangan yang ke-50.
“Kegiatan ini dalam rangka Reses sosialisasi menyerap apresiasi dan masih dalam rangkaian Ulang Tahun partai PDI Perjuangan yaitu Hari Ulang Tahun Emas yang ke-50 Tahun, kami selaku fraksi PDI Perjuangan dari Provinsi Lampung sekaligus penggiat sosial kemanusian. Alhamdulilah hari ini melaksanakan kegiatan di Desa Sukaraja Kecamatan Palas tahun kemaren kami melaksanakan kegiatan di Kecamatan Jati Agung,” kata Lesty saat diwawancarai di lokasi Reses.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, Srikandi PDI Perjuangan Lampung ikut menjadi pendonor pada acara tersebut.
Ia juga mengatakan dalam kegiatan sosial kemanusian Donor Darah pihaknya berkolaborasi dengan Komunitas Kita Pemuda (K2P).
“Donor Darah ini untuk mempermudah masyarakat dan kami menggait Komunitas Kita Pemuda dalam sosial kemanusian ini, agar memberikan manfaat, memberikan motivasi milenial dan mau untuk menyumbangkan setetes darahnya untuk kemanusian,” ucap Lesty DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan.
Lebih lanjut, Lesty mengatakan kegiatan donor darah berjalan lancar hingga menghasilkan 13 kantong darah dari 15 orang pendonor darah serta akan melanjutkan Bakti Sosial (Baksos) di Desa Sukamulya dan melanjutkan Reses ke Desa Tanjung Sari.
Sekitar 15 orang yang sudah donor darah yang lain udah di cek tapi ada gula darahnya tinggi dan HB nya rendah. Harapan saya kegiatan kemanusian seperti ini akan lebih banyak lagi pendonor darah karena manfaatnya bagus untuk kesehatan tubuh seperti jantung dan pembulu darah kita makin baik serta darah ini juga bisa dimanfaatkan untuk kemanusian,” pungkasnya. (*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

