DPRD
Reses Lesty Putri Utami Gelar Donor Darah
Alteripost.co Lampung Selatan – Dalam rangka reses Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Lesty Putri Utami, gelar donor darah untuk umum di Dusun Bandarejo, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Selasa, (28/2/2023).
Hal itu disampaikan langsung oleh Lesty Putri Utami DPRD Provinsi Lampung, ia mengatakan Donor Darah tersebut adalah kegiatan rutin dan masih dalam rangka peringati HUT PDI Perjuangan yang ke-50.
“Kegiatan ini dalam rangka Reses sosialisasi menyerap apresiasi dan masih dalam rangkaian Ulang Tahun partai PDI Perjuangan yaitu Hari Ulang Tahun Emas yang ke-50 Tahun, kami selaku fraksi PDI Perjuangan dari Provinsi Lampung sekaligus penggiat sosial kemanusian. Alhamdulilah hari ini melaksanakan kegiatan di Desa Sukaraja Kecamatan Palas tahun kemaren kami melaksanakan kegiatan di Kecamatan Jati Agung,” kata Lesty saat diwawancarai di lokasi Reses.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, Srikandi PDI Perjuangan Lampung ikut menjadi pendonor pada acara tersebut.
Ia juga mengatakan dalam kegiatan sosial kemanusian Donor Darah pihaknya berkolaborasi dengan Komunitas Kita Pemuda (K2P).
“Donor Darah ini untuk mempermudah masyarakat dan kami menggait Komunitas Kita Pemuda dalam sosial kemanusian ini, agar memberikan manfaat, memberikan motivasi milenial dan mau untuk menyumbangkan setetes darahnya untuk kemanusian,” ucap Lesty DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan.
Lebih lanjut, Lesty mengatakan kegiatan donor darah berjalan lancar hingga menghasilkan 13 kantong darah dari 15 orang pendonor darah serta akan melanjutkan Bakti Sosial (Baksos) di Desa Sukamulya dan melanjutkan Reses ke Desa Tanjung Sari.
Sekitar 15 orang yang sudah donor darah yang lain udah di cek tapi ada gula darahnya tinggi dan HB nya rendah. Harapan saya kegiatan kemanusian seperti ini akan lebih banyak lagi pendonor darah karena manfaatnya bagus untuk kesehatan tubuh seperti jantung dan pembulu darah kita makin baik serta darah ini juga bisa dimanfaatkan untuk kemanusian,” pungkasnya. (*)
DPRD
Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait
Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.
“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.
“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

