Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Nanang Lakukan Sidak ke Sejumlah OPD

Published

on

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Senin pagi (5/4/2021).

Dari pantauan tim ini, Nanang yang melakukan sidak sekitar pukul 08.00 WIB, langsung menuju Dinas Pendidikan. Kemudian dilanjutkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Selanjutnya, beberapa OPD lainnya yang dikunjungi yaitu, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Lalu, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Kemudian, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selain itu, orang nomor satu di kabupaten Khagom Mufakat ini juga sempat mengunjungi sejumlah Bagian dilingkup Sekretariat Daerah Pemkab setempat.

Selain untuk melihat tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), sidak itu dilakukan Nanang untuk melihat kebersihan dan keindahan kantor masing-masing OPD.

“Saya sidak ini untuk menagih janji seluruh pejabat. Mulai dari eselon IV, eseon III, dan kepala dinas (eselon II) yang katanya ingin bekerja dengan baik dan menata kantornya dengan baik,” tukas Nanang.

Namun, setelah melihat secara langsung, Nanang mendapati kekecewaan. Sebab dirinya melihat masih banyak pejabat yang belum hadir dan sejumlah kantor OPD yang tidak tertata dengan rapi.

“Tadi saya lihat ada beberapa OPD yang belum melakukan hal-hal seperti yang telah kita sepakati bersama. Waktu itu kan saya kumpulkan seluruh pejabat eselon, ini saya tagih janjinya,” tegas Nanang.

Nanang juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada pegawai yang tidak masuk kantor, terlebih pegawai golongan pejabat.

“Jam 8 lewat belum ada kadisnya. Sudah saya catat, nanti kita tindak. Mana janji dan komitmennya yang ingin membangun Lampung Selatan dengan kebersamaan dan gotong royong,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

GAK Turun Level, BPBD Lampung Selatan Ingatkan Warga Tetap Waspada

Published

on

Alteripost Kalianda – Aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda menunjukkan kecenderungan menurun setelah lebih dari dua bulan berada pada Level III (Siaga).

Kondisi tersebut mendorong Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status GAK menjadi Level II (Waspada) mulai Senin (21/9/2026) pukul 18.30 WIB.

Meski demikian, penurunan status tidak berarti seluruh pembatasan keselamatan dicabut. Badan Geologi tetap melarang masyarakat, wisatawan, maupun pendaki melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Sebelumnya, saat berstatus Level III (Siaga), radius larangan ditetapkan sejauh 3 kilometer. Penyesuaian menjadi 2 kilometer dilakukan berdasarkan hasil pemantauan yang menunjukkan aktivitas vulkanik GAK cenderung menurun hingga 20 September 2026.

Perubahan status tersebut turut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). BPBD Lampung Selatan terus melakukan koordinasi sekaligus menyosialisasikan perubahan status dan ketentuan keselamatan yang masih berlaku kepada masyarakat.

Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, Maturidi, menyampaikan bahwa masyarakat tetap diminta berhati-hati meskipun status aktivitas GAK telah diturunkan.

Imbauan itu terutama ditujukan kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir, termasuk wisatawan dan nelayan.

“Kami tetap mengimbau masyarakat, wisatawan, dan nelayan untuk berhati-hati serta mengikuti ketentuan dan arahan yang telah ditetapkan,” ujar Maturidi, Selasa (22/9/2026).

BPBD Lampung Selatan juga mengingatkan agar penurunan status tidak dijadikan alasan untuk mengabaikan batas aman yang telah ditetapkan. Aktivitas di dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas GAK masih dilarang sesuai rekomendasi Badan Geologi.

Berdasarkan laporan Badan Geologi, penurunan status dilakukan setelah hasil analisis dan evaluasi menunjukkan adanya kecenderungan penurunan aktivitas vulkanik yang diperkuat oleh data deformasi berupa deflasi. Pada 20 September 2026 tercatat satu kali gempa low frequency dan tremor menerus dengan amplitudo rata-rata sekitar 2 milimeter.

Sebelumnya, GAK berada pada Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026. Selama periode tersebut, tercatat 224 kali erupsi hingga 3 September 2026 serta erupsi menerus selama sekitar 25 jam pada 4-6 September 2026.

Meski aktivitas vulkanik menunjukkan tren penurunan, masyarakat tetap diminta waspada terhadap potensi lontaran batu pijar dan hujan abu lebat, serta mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi dan BPBD Lampung Selatan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading