Lampung
Gubernur Arinal Djunaidi Buka Rakor Mitra Kerja Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Lampung
Alteripost.co Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Mitra Kerja Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Lampung dan Diskusi Kelompok Terumpun Kongres Bahasa Indonesia XII di Ballroom Hotel Novotel, Kamis (11/05/2023).
Kegiatan dibuka dengan pembacaan Wawacan dan syair Bahasa Lampung yang diiringi peting tunggal/gitar klasik Lampung oleh 3 orang mahasiswa Universitas Lampung.
Wawacan merupakan karya Sastra Lampung bergenre puisi yang ditulis dan didendangkan untuk keperluan pemberian gelar adat. Saat ini Wawacan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBtb) Indonesia Tahun 2022.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyatakan bahwa Bahasa Daerah merupakan warisan budaya yang sangat berharga bagi masyarakat Lampung dan Indonesia secara keseluruhan. Keberadaan Bahasa Daerah harus tetap di jaga dan dilestarikan, karena bahasa juga adalah pemersatu bangsa.
Provinsi Lampung menurut Gubernur, memiliki kekayaan bahasa dan budaya daerah serta aksara Lampung yang diwarisi oleh para leluhur Bumi Lampung. Dari jumlah bahasa daerah yang ada di Indonesia sebanyak 718 hanya ada 12 aksara daerah termasuk aksara Lampung.
“Hal itu memberikan fakta bahwa kekayaan bahasa Lampung sangat penting untuk tetap dilestarikan dan dikembangkan,” tegas Gubernur.
Menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan langkah-langkah dalam pengembangan dan pelestarian bahasa Lampung, diantaranya Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 39 Tahun 2014 tentang Mata pelajaran Bahasa dan Aksara Lampung sebagai Muatan Lokal Wajib pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Selain itu Pemerintah Provinsi Lampung juga telah membentuk Tim Pembinaan dan Pengembangan Bahasa dan Aksara Lampung yang di tuangkan dalam SK Gubernur Lampung, Selama Tim ini terbentuk banyak kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, salah satunya adalah melaksanakan Kongres Bahasa Lampung yang Pertama pada Tahun 2022.
Lebih jauh, Gubernur juga sangat mengapresiasi kegiatan yang digagas oleh Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang digelar hari ini.
“Hal ini saya anggap sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dalam upaya melestarikan Bahasa Daerah, khususnya Bahasa Lampung,” ucap Gubernur.
“Melalui Rakor Mitra Kerja ini, saya berharap kita semua dapat berkolaborasi dan bersinergi, untuk merumuskan strategi serta langkah konkret dalam memperkuat upaya revitalisasi bahasa daerah di Provinsi Lampung. Saya yakin dengan kerjasama yang baik dari semua pihak, kita dapat mencapai tujuan bersama untuk melestarikan dan mengembangkan bahasa daerah Lampung,” tutup Gubernur.
Sementara itu Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Dr. Muh. Abdul Khak, M.Hum mengatakan bahwa kegiatan ini semata-mata dilaksanakan untuk menujukan bahwa kita betul-betul peduli pada bahasa daerah sekaligus bangga memiliki bahasa Indonesia.
Dr. Muh. Abdul Khak, M.Hum mengatakan, bahwa tahun ini Kantor Bahasa akan merevitalisasi 72 Bahasa Daerah dari 22 Provinsi di Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung.
“Inisiatif ini kami lakukan untuk memfasilitasi Pemerintah Daerah dalam pelestarian Bahasa Daerah, karena menurut Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 dalam lampirannya terlihat jelas bahwa sebenarnya Bahasa Daerah pelestariannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kota,” ucapnya.
Abdul Khak juga menyampaikan bahwa saat ini Kantor Bahasa telah meluncurkan aplikasi *Halo Bahasa* dimana aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan pengguna dalam mengakses produk-produk dari Badan Bahasa, yaitu KBBI, UKBI, BUDI, SPAI, dan Dapobas.
Pengguna juga dapat memanfaatkan fitur layanan kebahasaan dan kesastraan yang meliputi UKBI, Ahli Bahasa, Penerjemahan, dan Bahasa dan Hukum,
Sementara itu Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Desi Ari Pressanti, S.S., M.Hum. dalam laporannya menyampaikan bahwa Kantor Bahasa Provinsi Lampung tahun ini mendapatkan mandat untuk melakukan revitalisasi Bahasa Lampung.
Adapun tujuan dilakukannya rapat koordinasi hari ini menurut Desi Ari Pressanti, adalah agar semua pihak memiliki kesamaan pemahaman tentang revitalisasi bahasa lampung, dan dapat berperan serta aktif sesuai dengan tugas dari masing-masing lembaga.
Kegiatan rapat koordinasi ini juga diisi dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Revitalisasi Bahasa Daerah oleh Kepala Kantor Bahasa Lampung, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Diskusi Kelompok Terumpun Kongres Bahasa Indonesia XII, yang menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Dr. Muh. Abdul Khak, M.Hum, Kepala Biro Kesra Pemerintah Provinsi Lampung Ria Andari, dan Tenaga Ahli DPR RI Komisi X Aji Pratama Rizky SE.MT. (*).
Lampung
PORNAS XVIII KORPRI 2027 Diproyeksikan Dongkrak Pariwisata dan UMKM Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mematangkan persiapan sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Pembina Olahraga Korps Pegawai Republik Indonesia (BAPOR KORPRI) Tahun 2026 sekaligus Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) XVIII KORPRI Tahun 2027.
Hal tersebut diperkuat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rakernas BAPOR KORPRI 2026 dan PORNAS XVIII KORPRI 2027 yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Selasa (28/7/2026).
Rakor tersebut dilaksanakan untuk memastikan penyelenggaraan dua agenda nasional tersebut dipersiapkan secara matang melalui sinergi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga Lampung mampu menjadi tuan rumah yang sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, sukses administrasi, dan sukses memberikan dampak bagi perekonomian daerah.
Rakor membahas berbagai aspek teknis maupun strategis pelaksanaan Rakernas BAPOR KORPRI 2026 yang direncanakan berlangsung selama satu hari pada Oktober 2026 di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, dengan waktu pelaksanaan menyesuaikan kesiapan Pemprov Lampung.
Agenda tersebut merupakan tindak lanjut Surat Ketua Umum Pengurus Pusat BAPOR KORPRI Nomor B-06/KU/PPBAPORKORPRI/VI/2026 tanggal 18 Juni 2026 tentang Penyelenggaraan Rakernas BAPOR KORPRI 2026.
Rakernas nantinya akan membahas evaluasi penyelenggaraan PORNAS XVII KORPRI Tahun 2025 di Provinsi Sumatera Selatan, sekaligus menetapkan cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada PORNAS XVIII KORPRI Tahun 2027.
Selain itu, dalam Rakernas juga akan dipaparkan kesiapan Provinsi Lampung sebagai tuan rumah PORNAS XVIII KORPRI 2027, mulai dari kesiapan venue pertandingan, usulan cabang olahraga inti dan pilihan, hingga penetapan resmi Lampung sebagai tuan rumah.
Pada kesempatan tersebut juga direncanakan peluncuran maskot, logo, tema, dan jingle PORNAS XVIII KORPRI 2027 sebagai identitas penyelenggaraan.
Rakor juga membahas pembagian tugas masing-masing OPD. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga bertanggung jawab menyiapkan paparan kesiapan PORNAS, sementara Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan menyiapkan logo, maskot, dan jingle.
Sementara itu, Dinas Perhubungan bertanggung jawab pada transportasi, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik menangani publikasi, Satpol PP menyiapkan pengamanan, sedangkan Biro Umum bersama KORPRI menyiapkan konsumsi serta kebutuhan pendukung lainnya.
Dalam pembahasan juga dipaparkan kesiapan infrastruktur pendukung yang dimiliki Provinsi Lampung, meliputi akses transportasi melalui Jalan Tol Trans Sumatera, Bandara Radin Inten II, Pelabuhan Bakauheni, jaringan kereta api, ketersediaan hotel, destinasi wisata unggulan, fasilitas kesehatan, hingga kekayaan kuliner khas Lampung sebagai daya tarik bagi para peserta dan tamu dari seluruh Indonesia.
Sebagai bagian dari persiapan PORNAS XVIII KORPRI Tahun 2027, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah membentuk Tim Persiapan Penyelenggaraan melalui Surat Keputusan Ketua DP KORPRI Provinsi Lampung Nomor KEP-361/VI/DP/VI.04/2026.
Berbagai OPD akan dilibatkan sesuai tugas dan fungsinya, mulai dari pembinaan atlet, administrasi peserta, promosi pariwisata, layanan kesehatan, keamanan, transportasi, hingga penyelenggaraan bazar UMKM dan pagelaran budaya Lampung untuk memperkuat dampak ekonomi dan promosi daerah.
Melalui persiapan yang komprehensif dan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis penyelenggaraan Rakernas BAPOR KORPRI Tahun 2026 dan PORNAS XVIII KORPRI Tahun 2027 akan berjalan sukses serta semakin memperkuat citra Lampung sebagai provinsi yang siap menjadi tuan rumah berbagai agenda nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan prestasi olahraga aparatur sipil negara. (Rls)

