Bandar Lampung
Walikota Bandar Lampung Menutup Tempat Hiburan
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui surat edaran (SE) Nomor: 800/520/III.20/2021 memutuskan untuk menutup tempat usaha dan hiburan di Kota Bandar Lampung selama bulan suci Ramadan dan malam Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Jum’at (9/4/2021).
Dalam SE yang tertuang Tentang Tempat hiburan yang ditutup mulai diskotik, pup, bar, karaoke, panti pijat/panti kebugaran, rumah billyard/arena bola sodok termasuk usaha yang berada di lingkungan hotel. Dalam SE tersebut Walikota Bandar Lampung menutup tempat hiburan, Terkecuali melaksanakan kegiatan yang sifatnya keagamaan selama bulan suci Ramadan dan malam Hari Raya Idul Fitri 1442 H (H-2 s.d H+3).
Khusus bagi pemilik usaha rumah makan, restoran, kafe, diminta tidak melakukan kegiatan usahanya secara terbuka pada waktu siang hari, untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, Apabila ada Pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana SE tersebut akan dikenakan sanksi administrasi berupa pencabutan izin dan penutupan kegiatan usaha sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 68 atau sanksi pidana Pasal 69 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Kepariwisataan. (*).
Bandar Lampung
Sedimentasi Menumpuk, Pemkot Bandar Lampung Gerak Cepat Atasi Penyebab Banjir
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama TNI mempercepat normalisasi sungai di wilayah Kelurahan Jagabaya I, Kecamatan Way Halim, menyusul meluapnya aliran sungai yang sempat merendam rumah warga pada Selasa (14/4/2026) Lalu.
Berdasarkan pantauan pada Sabtu (18/4/2026), Satuan Tugas (Satgas) Bandar Lampung yang terdiri dari BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum (PU), pihak kecamatan, kelurahan, serta linmas, bersama TNI, telah melakukan normalisasi sejak pukul 08.00 WIB.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, turut hadir meninjau langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya banjir akibat luapan sungai saat hujan deras.
“Satgas harus selalu siaga, meskipun tidak sedang hujan. Bencana bisa datang kapan saja,” tegasnya.
Pemkot Bandar Lampung saat ini tengah menggenjot percepatan normalisasi sungai dan gorong-gorong di sejumlah wilayah. Upaya tersebut meliputi pembersihan sedimentasi yang menumpuk serta penataan konstruksi badan sungai. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam memberikan solusi jangka panjang terhadap persoalan banjir yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Pemkot juga memastikan bahwa normalisasi sungai tetap menjadi prioritas utama, terutama dalam mengatasi penumpukan sedimen tebal di gorong-gorong yang menjadi salah satu penyebab utama terhambatnya aliran air di Kota Bandar Lampung.(*)

