Lampung Tengah
Bupati Musa Hadiri Pengukuhan Forum HRD
Alteripost.co, Lampung Tengah-
Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad Mengahadiri Acara Pembentukan dan Pengukuhan Forum HRD Kabupaten Lampung Tengah di Sesat Agung Nuwo Balak. Kamis (29/7/2021). Acara tersebut turut di hadiri Asisten Ekonomi Pembangunan, Kepala Dinas Nakertrans dan Kepala Perangkat Daerah terkait.
Kepengurusan Forum HRD periode 2021 – 2026 telah terpilih sebagai ketua yakni Alex Suyono dari PT. Gula Putih Mataram, dalam laporannya Kepala Dinas Nakertrans Drs. Sofyan mengatakan forum HRD ini kedepan akan membantu Pemerintah didalam pendataan dan perluasan Lapangan kerja yang ada di Lamteng, sehingga masyarakat mendapatkan lapangan pekerjaan yang layak. Kedepan juga Dinas Nakertrans dan Forum HRD akan melakukan terobosan berupa kegiatan Job Fair Berjaya 2021 di Kabupaten Lampung Tengah. Dimana Lampung Tengah saat ini membutuhkan SDM yang berkualitas guna mewujudkan Lamteng Berjaya.
Dalam sambutannya Bupati Lamteng Musa Ahmad mengucapkan selamat kepada Forum HRD periode 2021 – 2026, yang telah dikukuhkan dan Bupati berharap dapat menjadi perpanjangan tangan dari pengusahan dan dapat menjadi jembatan yang menghubungkan kepentingan masyarakat, kepentingan Pemerintah Daerah dan kepentingan Pengusaha. Sehingga kedepan sinegritas pengusaha, masyarakat dan pemerintah dapat terwujud demi memulihkan ekonomi Lampung Tengah di situasi pandemi Covid-19 dan dapat mewujudkan Lamteng Berjaya. (*)
Lampung Tengah
I Komang Koheri: Gaji ke-13 ASN dan PPPK Lampung Tengah Dipastikan Cair Tepat Waktu
Alteripost Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan membayarkan gaji ke-13 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Kepastian tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur pemberian gaji ke-13 bagi aparatur pemerintah daerah. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus mendukung kebutuhan pendidikan keluarga ASN menjelang tahun ajaran baru.
Plt. Bupati Lampung Tengah menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar lebih dari Rp54 miliar untuk merealisasikan pembayaran gaji ke-13 tersebut. Dana tersebut akan disalurkan kepada seluruh penerima yang memenuhi ketentuan sesuai peraturan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memastikan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh ASN dan PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu. Anggaran telah disiapkan dan pembayaran mulai dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2026, pembayaran gaji ke-13 mulai dilakukan terhitung sejak 3 Juni 2026. Diharapkan pencairan ini dapat membantu para pegawai dalam memenuhi berbagai kebutuhan, khususnya biaya pendidikan anak dan kebutuhan keluarga lainnya.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk segera memproses administrasi pembayaran sehingga penyaluran gaji ke-13 dapat berjalan tepat waktu, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan terealisasinya pembayaran gaji ke-13 ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ASN serta PPPK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah.(*)

